Mereka Berselancar di Tengah Kegaduhan, Kata Siti Zuhro
Peneliti dan pengamat Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro, mengapresiasi dan ikut gembira Jokowi menginisiasi pertemuan dengan rivalnya di Pilpres 2019, Prabowo Subianto.
Menurut profesor riset ilmu politik ini, seharusnya begitu, seperti yang ia sampaikan kepada ngopibareng.id beberapa hari lalu. Supaya rekonsiliasi ini bisa terwujud, Presiden Jokowi harus menempatkan diri sebagai presiden, jangan calon presiden.
"Maka sebagai kepala negara ia bertanggung atas keutuhan bangsa dan negara," kata Siti Zuhro menyikapi pertemuan Jokowi - Prabowo di Stasiun MRT Lebak Bulus, Sabtu 13 Juli 2019.
Meskikipun pertemuan antara Jokowi - Prabowo punyai nilai positif dan bisa menurunkan tensi politik pasca Pilpres 2019. Tapi ada kelompok yang tidak menyukai pertemuan tersebut. Mereka itu adalah orang orang yang suka berselancar di atas kegaduhan, untuk kepentingan panggung mereka sendiri.
"Saya perhatikan mulai bermunculan pernyataan-pernyataan yang cenderung menyerang Pak Prabowo karena mau akur dengan Pak Jokowi," katanya.
Ia tidak mau menjelaskan, orang-orangnya. "Masyarakat sudah cukup cerdas untuk menangkap orang orang yang dimaksud. Harus diakui rakyat menghormati dan menyambut gembira pertemuan dua pemimpin bangsa Pak Jokowi dan Pak Prabowo," kata peneliti LIPI.
Selain Siti Zuhro, pertemuan Presiden Jokowi dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tersebut juga disambut positif sejumlah kalangan, termasuk mantan Ketua MK Mahfud MD.
"Saya kira untuk pesan simbolik pertemuan Pak Prabowo dan Pak Jokowi hari ini itu cukup bagus. Bisa menghilangkan spekulasi atau dorongan-dorongan orang untuk memecah terus kedua tokoh ini," katanya.
Berkaca dari hasil Pilpres 2019, kata Mahfud, baik kubu Jokowi maupun Prabowo memiliki massa dengan jumlah besar. Dari kedua kelompok tersebut, diharapkan keduanya dapat bersatu kembali.
"Yang sekarang masih mempersoalkan (hasil pilpres) itu ya biarin aja. Misalnya ada kuasa hukum masih menuntut ke MA, kuasa hukum masih menuntut pelanggaran pemilu ke MA itu biarin saja," kata Mahfud MD yang juga pakar hukum tata negara tetsebut, ketika dihubungi ngopibareng.id, Sabtu petang.
Advertisement