Ada Kecurangan, Rekapitulasi Suara di Surabaya Diwarnai Protes
Rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kota Surabaya untuk Kecamatan Bulak diwarnai protes dan kericuhan. Saksi dari beberapa partai memprotes proses rekapitulasi dan menduga adanya kecurangan.
Protes bermula saat saksi tidak menerima formulir D hasil sebelum ditandatangani. PPK Bulak bersikukuh bahwa pengiriman softcopy formulir D hasil tidak wajib, namun saksi menuding PPK berniat menutupi kecurangan.
Ketua PPK Bulak Hery Purwolaksono mengatakan, saat pencermatan menurutnya tidak harus mengirim softcopy formulir D hasil kepada para saksi kecamatan. "Formulir D Hasil itu bisa diterima dalam bentuk hardcopy sambil ditampilkan ke LCD proyektor," katanya, Sabtu 3 Maret 2024 malam.
Ketidakcocokan data baru diketahui setelah formulir D hasil ditandatangani. Saksi Gerindra dan PKB menduga adanya penggelembungan suara dan meminta perhitungan ulang.
Saksi dari berbagai partai menuntut transparansi dalam proses rekapitulasi. Mereka meminta KPU dan Bawaslu membuka ruang adu data untuk membuktikan adanya kecurangan.
Ketua Panwascam Bulak Muhammad Lutfi mengatakan, protes dari para saksi partai di sidang pleno tingkat kota tidak ada dasarnya. Karena mereka juga sudah menandatangani formulir D hasil.
"Para saksi memprotes dengan alasan ada kecurangan dari PPK atau Panwascam, silakan dibuktikan. Padahal pada saat rekapitulasi kecamatan ada Kapolsek Kenjeran," katanya.
Ketua Bawaslu Kota Surabaya Novli Bernardo Thyssen mengatakan, tidak ada persoalan pada proses rekapitulasi di tingkat Kecamatan Bulak. Dalam rapat pleno pimpinan juga sudah mengesahkan rekapitulasi suara di Kecamatan Bulak.
Karena ada dugaan kecurangan itu, beberapa saksi partai di tingkat kota mengajukan formulir D keberatan. Diantaranya saksi Gerindra, PKB, PSI, NasDem, dan Partai Buruh.
Saksi Partai Gerindra Zainal Alim menyebutkan, PPK Bulak bisa saja membuka C hasil plano saat proses rekapitulasi tingkat kota berlangsung.
"Apakah ada perbedaan atau tidak di C hasil plano. Kalau tidak ada perbedaan berarti PPK sudah berbuat jujur. Kenapa tidak mau? Ini kan menandakan ada kecurangan di dapil tiga," ungkapnya.
Sementara itu, saksi PKB Isa Anshori mengatakan, bersedia untuk transparansi rekapitulasi dengan KPU Kota Surabaya. Namun hal tersebut tidak diakomodir sama sekali.
"Kami hanya ingin ada ruang adu data dengan data D hasil yang kami terima, biar masyarakat tahu ada penggelembungan suara dari adu data yg terjadi antara hasil D hasil yang dicetak dan yang kami punya," pungkasnya.