Ada Kandungan Boraks, Pabrik Krupuk di Sidoarjo Digrebek Polisi
Polisi menggerebek sebuah pabrik kerupuk berformalin di Kecamatan Krembung, Sidoarjo. Pabrik tersebut diduga mencampurkan kerupuknya dengan boraks.
"Pabrik ini kita grebek karena diduga memproduksi kerupuk dengan menggunakan bahan kimia jenis boraks yang membahayakan kesehatan," ujar Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin Latif, Senin, 1 Maret 2021.
Dari pabrik tersebut, polisi kemudian menggerebek home industry yang sama di Tulangan, Wonoayu. Ternyata selain diproduksi di pabrik, kerupuk berbahan boraks merek Gajah Tunggal ini diproduksi home industry yang sudah beroperasi selama lima tahun.
Wahyudin mengatakan dari dua tempat tersebut, polisi mengamankan 3,9 ton kerupuk siap edar dan boraks 1,4 ton. Kerupuk tersebut diedarkan oleh pelaku ke daerah DKI Jakarta, Bali, dan beberapa daerah di Jawa Timur.
"Tersangka adalah SN dan ST yang merupakan suami istri warga Sidoarjo. Tersangka dijerat pasal 136 atau pasal 142 UU RI Nomor 18 tahun 20112 tentang pangan. Atau pasal 162 ayat (1) UU RI nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Dengan ancaman lima tahun penjara," kata Wahyudin.
Diketahui, boraks umumnya digunakan untuk mematri logam, pembuatan gelas, pestisida, serta campuran pembersih. Bahan ini diketahui memiliki bahaya bagi kesehatan jika tertelan. Meski demikian, karena berbagai alasan, boraks sering ditambahkan ke dalam makanan.
Boraks tidak jarang digunakan sebagai bahan tambahan dalam berbagai makanan. Hal itu karena boraks dinilai dapat mengawetkan produk, serta dapat meningkatkan kerenyahan makanan. Padahal, boraks merupakan salah satu bahan kimia yang berbahaya bagi tubuh.
Di Indonesia, penambahan boraks pada makanan sudah dilarang. Meski begitu, masih dapat dijumpai makanan yang mengandung boraks di pasaran. Mulai dari bakso, mie, kerupuk, dan beberapa jenis jajanan pasar.
Jika boraks masuk ke dalam tubuh dalam jumlah besar, maka dalam periode yang singkat dapat menyebabkan beragam masalah kesehatan serius, berupa gangguan lambung, usus, hati, bahkan gagal ginjal akut yang dapat menyebabkan kematian.
Mengingat dampak buruk boraks pada kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), turun tangan melakukan pengecekan secara berkala sekaligus penarikan produk makanan yang mengandung bahan kimia yang berbahaya untuk tubuh, termasuk boraks.