Ada Empat Lokasi yang Digeledah KPK di Malang
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan pihaknya mulai melakukan penggeledahan ke sejumlah lokasi di Malang sejak Senin, 8 Oktober 2018. Setidaknya ada empat lokasi yang digeledah di hari itu.
"Senin, 8 Oktober 2018 kemarin dilakukan penggeledahan di empat lokasi di Malang. Yaitu, Pendopo Bupati Malang, kantor swasta, rumah swasta, rumah PNS," katanya dalam keterangan resminya, Selasa 9 Oktober 2018.
Febri menambahkan dari penggeledahan tersebut, KPK juga turut menyita sejumlah dokumen terkait perkara yang sedang diusut di Malang ini. Bahkan penggeledahan juga masih berlangsung hingga hari ini, Selasa 9 Oktober 2018.
"Hari ini tim masih ada kegiatan-kegiatan penindakan lainnya. Kami imbau agar pihak-pihak terkait di Malang dapat bersikap kooperatif dan jika ada informasi dapat menyampaikan pada KPK," terangnya.
Di sisi lain, Febri masih belum bisa menyampaikan informasi resmi tentang penyidikan dan penggeledahan tersebut. Pasalnya KPK masih perlu melakukan sejumlah tindakan awal pada penyidikan di Malang tersebut.
"Sebelum informasi resmi disampaikan KPK dalam konferensi pers, maka tentu saya belum bisa mengkonfirmasi kebenaran informasi tentang pihak-pihak yang jadi tersangka yang beredar tersebut," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan KH Agus Salim, Kota Malang, Jawa Timur pada Senin 8 Oktober 2018 malam.
Penyidik KPK tiba di lokasi sejak pukul 18.00 WIB menggunakan mobil Hiace putih dan mobil Innova hitam. Penggeledahan berlangsung selama sekitar dua jam hingga pukul 20.00 WIB.
Selain melakukan penggeledahan, KPK juga membawa sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut kemudian dimasukkan ke dalam mobil yang dibawa oleh penyidik KPK.
Meski, belum ada keterangan resmi dari KPK, namun Bupati Malang, Rendra Kresna sudah mengaku jika dirinya disangka terlibat menerima gratifikasi yang berkaitan dengan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan tahun 2011.
Usai digeledah, Rendra mengatakan, dirinya mengetahui bahwa ia sudah jadi tersangka dari surat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK pada Senin malam.
"Ya, tersangka saya, saya baca di berita acara penggeledahan, itu kan menyatakan bahwa saya sebagai tersangka kasus ini, nama Rendra Kresna," kata Rendra. (umr)