Ada Dusta di Dermaga Lamongan
Dermaga kargo dan curah cair Pelabuhan UPT Pengumpan Regional (UPPR) Paciran, Lamongan sudah dua tahun ini mangkrak. Kondisinya rusak akibat disandari kapal perintis KM Sabuk Nusantara 111 selama 10 bulan.
Panjang kerusakan akibat benturan dengan badan kapal 62,8 meter, detail kerusakan pada bagian fender dan keintein di sebelah utara dermaga. Kapal yang pada waktu kejadian belum diserahkan kepada pemesannya, Direktorat Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan itu masih menjadi tanggung jawab pihak Galangan Kapal (Galkap) PT. Prakiti Hasta Darma (PHD).
Menurut informasi yang berhasil dikumpulkan penulis, perbaikan kerusakan dermaga membutuhkan dana Rp 1,8 miliar yang menurut Kepala UPPR Lamongan, Achmad Fadil semuanya akan ditanggung oleh perusahaan pembuat kapal. Sementara kerusakan kapalnya sendiri sudah rampung dikerjakan oleh PT. Dumas, Surabaya dan kapal sudah beroperasi dengan rute Kotabaru-Tanjung Samalantakan-Tanah Grogot–Balikpapan–Tanah Grogot– Tanjung Samalantakan–Kotabaru, dan Mamuju–Kotabaru, sejak Oktober 2021.
Merunut pada kejadian tersebut beberapa hal perlu disikapi pihak Pemprov Jatim dan pihak berwenang lainnya. Antara lain, lebih dua tahun dermaga tidak kunjung diperbaiki walaupun ada Surat Pernyataan Kesanggupan Perbaikan Dermaga dari Dirut PT PHD yang ditandatangani bermeterai tanggal 29 September 2020.
PT PHD menurut informasi dari Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai (IPERINDO) Jawa Timur, belum tercatat dalam keanggotaan organisasi baik lokal maupun pusat. PHD adalah perusahaan Galkap yang memenangkan sejumlah tender pembuatan kapal tol laut.
Kejanggalan Izin Tambat
Selain KM. Sabuk Nusantara111, perusahaan tersebut juga memenangkan tender 10 dari 20 kapal Rede dengan nilai kontrak keseluruhan Rp 287miliar pada awal program tol laut dicanangkan Presiden Jokowi.
Kapal Rede digunakan sebagai feeder atau penghubung dari pelabuhan yang tidak dapat disinggahi kapal utama dikarenakan fasilitas pelabuhan yang belum lengkap serta kedalaman alur dan kolam pelabuhan yang dangkal.
Perlu dipertanyakan pula KM Sabuk Nusantara 111 berbobot 2000 DWT diizinkan tambat di dermaga berkapasitas 1000 DWT yang dibangun tahun 2014. Dermaga yang menampung kapal hingga 1000 DWT tentunya akan bermasalah jika disandari kapal berbobot 2000 DWT. Apalagi pada saat itu kapal yang baru selesai dikerjakan PT. PHD dalam keadaan mesin belum terpasang. Siapa yang memberi izin tentunya harus ikut bertanggung jawab terhadap aset produktif Pemprov Jawa Timur yang dibangun Rp 5 miliar itu.
Dilihat dari kerusakan dermaga juga perlu dicermati kualitas mutu konstruksi betonnya, bisa jadi juga tidak benar. Seharusnya untuk dermaga minimal menerapkan Kualitas (K)-375 akan tetapi kemungkinan dicor manual mixing. Dari tampilan kerusakan dermaga di Lamongan tersebut diindikasikan hanya menggunakan K-275. Penjelasan dari rekan yang pernah mengerjakan dermaga untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Taman Jeranjang, Lombok Barat.
Menurutnya, kelas beton yang digunakan untuk membangun dermaga, balok, lantai jembatan, landasan pacu, fly over, underpass seharusnya menggunakan beton kelas III atau K-325 hingga K-500 termasuk balok penyangga dan lainnya.
Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Jawa Timur, Pelabuhan Paciran sebelum ambrol melayani kapal barang dengan beberapa komoditi antara lain Limestone dengan tujuan Cilegon sebanyak 7.500 ton/bulan, Dolomithe dengan tujuan Palembang (Pupuk Sriwijaya) sebanyak 3.000 ton/bulan, dan Kalsium ke Kalimantan sebanyak 184 kontainer/bulan. Dari layanan tersebut, kenaikan PAD pada 2019 mencapai Rp250 juta. Sedang pada 2020 mencapai Rp800 juta. Otomatis dengan tidak berfungsinya dermaga, Pemkab Lamongan dan Pemprov Jawa Timur dirugikan.
Pada bulan Mei tahun 2021 Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa melakukan kunjungan kerja di Pelabuhan Paciran, Lamongan. Menurut orang nomor satu di Jawa Timur tersebut pelabuhan Paciran mengalami penurunan jumlah penumpang akibat pandemi tetapi mengalami peningkatan dalam pendapatannya hingga 400 persen.
Peningkatan pendapatan didorong oleh meningkatnya jumlah logistik atau kargo yang diangkut. Padahal sejak 17 September 2020 dermaga kargo dan curah cair Pelabuhan Paciran, Lamongan sudah tidak beroperasi alias mangkrak hingga saat ini. (Oki Lukito)
Advertisement