Ada Demonstrasi di DPRD Jatim, Masyarakat Harap Waspada Potensi Kemacetan di Jalan Indrapura
Ratusan massa dari unsur mahasiswa dan masyarakat akan menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura. Aksi tersebut adalah untuk menyoroti langkah dan kebijakan Presiden Prabowo yang dinilai tidak mementingkan kepentingan rakyat banyak.
Pantauan Ngopibareng.id, pada pukul 11.00 WIB, situasi di sekitar Jalan Indrapura masih tampak lengang. Terlihat juga aparat kepolisian telah bersiap siaga di Jalan Indrapura untuk mengamankan jalannya demonstrasi tersebut.
Kawat berduri pun telah terpasang melintang di depan Gedung DPRD Jatim guna mengantisipasi kejadian yang tak diinginkan terjadi.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Herdiawan Arifianto pun mengimbau kepada segenap masyarakat untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat demonstrasi nanti siang di kawasan Jalan Indrapura dan sekitarnya.
“Terkait pengalihan arus akan dilakukan situasional, akan secara terus menerus kami lakukan monitor saat kegiatan berlangsung,” ujar Herdiawa, Senin 17 Februari 2025.
Sementara itu, Koordinator BEM Seluruh Indonesia (SI) Jawa Timur, Aulia Thaariq Akbar menyebut ada ratusan mahasiswa dan massa aksi yang tergabung dalam aliansi Jatim Menggugat, yang akan menyuarakan aspirasi dan keresahannya. Massa diperkirakan akan berkumpul di titik aksi pada sekitar pukul 12.00 WIB.
“Ada beberapa poin tuntutan seperti penolakan efisiensi anggaran sektor pendidikan hingga tolak multifungsi TNI di lembaga pemerintahan,” ucap Thaariq.
Berikut poin tuntutan massa aksi aliansi Jatim Menggugat hari ini:
1. Menolak efisiensi anggaran di sektor pendidikan karena mengancam investasi masa depan bangsa menuju Indonesia Emas 2045.
2. Memberikan hak-hak dosen yang mangkrak, seperti tunjangan kinerja (Tukin) bagi dosen ASN dan memastikan kesejahteraan tenaga pendidik.
3. Menuntut peninjauan ulang terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG), dengan mempertimbangkan efektivitas, transparansi, serta dampak kebijakan terhadap kesejahteraan masyarakat luas.
4. Menolak penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di lingkungan kampus, yang berpotensi merusak lingkungan akademik, mencederai independensi perguruan tinggi, serta bertentangan dengan prinsip keberlanjutan.
5. Menolak revisi Tata Tertib DPR RI Nomor 1 Tahun 2025, khususnya Pasal 288A Ayat 1, karena berpotensi membatasi peran serta masyarakat dalam pengawasan terhadap kinerja legislatif serta melemahkan prinsip demokrasi.
6. Menolak Rencana Revisi UU KUHAP & UU Kejaksaan agar tidak menciptakan tumpang tindih hukum dalam proses peradilan serta mencegah terciptanya "absoulte power" kejaksaan karena adanya pelebaran wewenang kejaksaan dalam peradilan perkara.
7. Menuntut kejelasan dan evaluasi keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Sekaligus menuntut untuk evaluasi anggaran pemerintahan di kuartal pertama.
8. Wujudkan Reforma Agraria dengan mencabut Proyek Strategis Nasional (PSN) yang justru merugikan masyarakat, termasuk Surabaya Waterfront Land. Cabut Hak Guna Bangunan (HGB) ilegal di beberapa daerah Jawa Timur
9. Melakukan evaluasi terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 sehingga adanya peraturan turunan dari Inpres tersebut.
10. Hapuskan multifungsi TNI/Polri dalam sektor sipil karena melenceng dari cita-cita Reformasi Indonesia.
Advertisement