Ada BOS, Kejaksaan Minta Sekolah SMA Tak Pungut Dana ke Walimurid
Pihak sekolah SMA dan yang sederajat diingatkan untuk tidak meminta sumbangan pada wali murid. Sebab sekolah telah mendapatkan Bantuan Operasional Siswa (BOS).
Hal itu disampaikan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Situbondo Agus Budiyanto, dalam sosialisasi penggunaan Dana BOS di Aula SMAN 1 Situbondo, Senin 2 Oktober 2023.
Dana BOS artinya, semua kebutuhan dan fasilitas sekolah telah ditanggung pemerintah.
Pihak sekolah boleh meminta bantuan kepada perusahaan dalam bentuk CSR, melalui Komite. "Tapi tidak meminta sumbangan kepada wali murid," katanya dilansir dari Antara.
Ia melanjutkan, pihaknya hingga kini belum menerima adanya pengaduan terkait pungutan dari sekolah terhadap wali murid.
"Kalau kepala sekolah mengelola dana BOS maupun BPOPP dengan benar dan sesuai aturan tentu tidak akan ada permasalahan, termasuk pengaduan-pengaduan dari masyarakat (wali murid," imbuhnya.
Advertisement