Ada Bantuan Buku, Warga Binaan Lapas Banyuwangi Rajin ke Perpus
Untuk meningkatkan minat baca dan pengetahuan warga binaan, Lapas Kelas IIA Banyuwangi menambah perbendaharaan di perpustakaan (Perpus) Lapas. Tambahan buku tersebut dipinjami Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
Kerja sama peminjaman buku ini merupakan tindak lanjut kerja sama Lapas Banyuwangi dengan Pemkab Banyuwangi dalam hal peningkatan kegiatan pembinaan.
Kepala Bidang Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Banyuwangi, Hadi Santoso, menyatakan pihaknya sangat mendukung program pembinaan yang dilakukan Lapas Banyuwangi. Khususnya dalam meningkatkan minat baca warga binaan.
“Setiap bulannya kami juga menyediakan peminjaman buku maksimal 200 buku untuk Lapas Banyuwangi,” jelasnya, Jumat, 6 Oktober 2023.
Kepala Lapas Banyuwangi Wahyu Indarto menyatakan, buku-buku yang dipinjam itu akan diperbaharui setiap sebulan sekali. Agar referensi bahan yang ada di perpustakaan Lapas Banyuwangi lebih variatif. "Jumlah buku yang kami pinjam sebanyak 150 buku,” jelasnya,
Penambahan bahan bacaan di perpustakaan Lapas Banyuwangi untuk meningkatkan minat baca. Dia menyebut, buku-buku tersebut sekaligus sebagai sarana rekreasi dan menambah wawasan serta ilmu pengetahuan Warga Binaan.
“Buku yang kami hadirkan juga beragam, mulai dari pengetahuan umum, keterampilan, hingga cerita fiksi,” katanya
Diharapkan dengan banyaknya buku bacaan, warga binaan tidak jenuh selama menjalani masa pidana. Mereka justru bisa menambah keilmuan dengan membaca.
Mendapatkan bahan bacaan, pendidikan dan kegiatan rekreasional merupakan salah satu hak yang memang seharusnya diterima warga binaan. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
“Hak dan kewajiban dari warga binaan disebutkan dalam BAB II Undang-Undang Pemasyarakatan,” ujarnya
Advertisement