Ada 43 Kasus Bunuh Diri di Malang, Mayoritas Stres dan Depresi
Satreskrim Polres Malang mencatat selama kurun waktu Januari 2021 hingga Mei 2023 ada sebanyak 43 kasus bunuh diri yang terjadi. Dari jumlah kasus bunuh diri tersebut sebanyak 23 kasus disebabkan oleh stres akibat penyakit yang dialami sudah bertahun-tahun, depresi sebanyak 13 kasus dan sisanya masih belum diketahui.
"Margin usia bunuh diri terbanyak yaitu rentang usia 41 hingga 50 tahun, berjumlah 14 kasus. Faktor yang paling tinggi penyebab bunuh diri adalah korban menderita sakit menahun," ujar Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki pada Rabu, 31 Mei 2023.
Wahyu mengatakan bahwa selama kurun waktu dua tahun ini, kasus bunuh diri pada 2021 tercatat terjadi 16 kali, pada 2022 tercatat sebanyak 22 kali dan pada 2023 sebanyak lima kali.
“Beberapa di antara kasus yang dipicu depresi dilatarbelakangi ekonomi hingga masalah keluarga,” katanya.
Kasi Humas Polres Malang, Ahmad Taufik mengatakan bahwa salah satu upaya yang bisa dilakukan oleh kepolisian untuk mencegah aksi bunuh diri yaitu melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah.
"Penyuluhan ke sekolah-sekolah utamanya oleh Satbinmas. Disampaikan agar anak dan keluarga menjaga komunikasi dan kemudian meningkatkan hubungan baik agar salah satunya tidak timbul stres atau depresi," ujarnya.
Taufik menambahkan bahwa peran serta masyarakat juga dibutuhkan untuk melakukan pencegahan bunuh diri, yakni dengan langsung melaporkan ke pihak berwajib.
“Jika menjumpai indikasi seseorang yang ingin melakukan bunuh diri, masyarakat bisa melaporkan ke kepolisian, baik melalui 110 atau call center Soegab Polres Malang,” katanya.