Ada 350 Kasus COVID, Pemerintah Hendak Akhiri PPKM?
Pemerintah membuka kemungkinan berakhirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Penyebabnya, hanya ada satu kabupaten yang berstatus PPKM Level 2, yakni Kabupaten Teluk Bintuni. Sisanya, seluruh wilayah di Indonesia berstatus PPKM Level 1.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal mengungkap saat ini Indonesia memiliki sedikitnya 350 kasus COVID-19. Namun ia menyebut, jika kondisi terus membaik PPKM bisa saja segera dihentikan. "Kita ingin melihat perkembangan 1-2-3 minggu ke depan, kalau terus membaik bisa jadi (PPKM) dihentikan," ujarnya, dikutip dari kompas.com, Selasa 7 Juni 2022.
Ia melanjutkan jika keputusan untuk mengakhiri PPKM semuanya berada di tangan Presiden Joko Widodo. Pemerintah kini mengalokasikan waktu satu bulan untuk penerapan PPKM saat ini, dengan evaluasi berlangsung setiap pekan, baik untuk wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali.
"Diberikan 1 bulan, namun setiap minggu, misalnya minggu depan akan dievaluasi. Kalau kondisinya masih sama, nanti dievaluasi minggu berikutnya, sampai 1 bulan," lanjutnya.
Pemerintah, lanjut Safrizal, bakal menganalisis sebab di balik fluktuasi kasus COVID-19 tiap minggunya "Misalnya bukan hanya lihat angkanya naik, tapi kenapa naik. Maka kami imbau kepada seluruh pemerintah daerah, setiap ada kasus, jangan lupa tracing mencari penyebabnya dan sumbernya," tandasnya.