Ada 276 Kasus KDRT Sejak Tahun 2017 di Banyuwangi
Selama enam tahun terakhir, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Banyuwangi mencapai 276 kasus. Angka ini merupakan data yang tercatat pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) periode tahun 2017 hingga November 2023.
Kadinsos PPKB Banyuwangi, Henik Setyorini, menyatakan, KDRT ini meliputi kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan penelantaran. "Kasus paling mendominasi yakni kekerasan fisik yang menimpa perempuan dan anak. Selama 7 tahun, jumlahnya mencapai 152 kasus," jelasnya, Sabtu, 2 Desember 2023.
Dia menambahkan, jumlah kasus tertinggi kedua selama periode tersebut adalah kasus kekerasan psikis sebanyak 85 kasus. Sisanya adalah kasus penelantaran dan kekerasan seksual perempuan dan anak.
Dia menyebut, kasus KDRT tertinggi terjadi pada tahun 2023 ini. Sejak Januari hingga November 2023 ini jumlahnya mencapai 54 kasus. "Tertinggi kedua terjadi pada tahun 2020 mencapai 51 kasus," terangnya.
Dijelaskannya, terjadinya KDRT ini didominasi munculnya permasalahan ekonomi dalam keluarga. Kondisi itu kerap membuat salah satu pihak tersulut emosi.
Dia mencontohkan, akibat masalah ekonomi, salah satu pasangan terpaksa bekerja ke luar negeri atau bekerja di tempat yang jauh. Sehingga membuat pasangan tersebut berada di tempat terpisah. Setelah terpisah cukup lama, membuat hubungan kurang harmonis.
Di saat pasangan yang bekerja di tempat yang jauh pulang ke rumah, kondisi di rumah tidak sesuai yang diharapkan. Sehingga muncul kecurigaan dari salah satu pihak. "Dari situ biasanya terjadi pertengkaran dan cekcok. Kemudian dilampiaskan dengan tindakan verbal atau fisik," katanya.
Dia menambahkan, tidak menutup kemungkinan faktor adanya orang ketiga bisa menjadi penyebab terjadinya KDRT. Ada juga yang karena anak. "Tetapi paling banyak karena ekonomi awalnya," katanya.
Dinsos PPKB Banyuwangi, lanjutnya, berusaha melakukan sosialisasi pada para ibu rumah tangga. Salah satunya melalui program Ruang Rindu (Ruang Pemberdayaan dan Perlindungan Ibu dan Anak). Ada pula program Bengkel Sakinah yang dibentuk tim penggerak PKK, bertujuan menekan angka KDRT di Banyuwangi.
Pihaknya juga menggandeng organisasi perempuan seperti Fatayat hingga Muslimat. Bersama dengan mereka, dilakukan edukasi akan pentingnya mencegah KDRT. "Ketika saya diundang menjadi narasumber di kegiatan apapun itu, selalu kami sisipkan terkait dengan kekerasan seksual, kekerasan pada anak, termasuk isu sosial juga kita sampaikan guna mencegah adanya KDRT," pungkasnya.