Ada 125 Bacaleg Tersisih, 469 Bacaleg Lolos DCS DPRD Situbondo
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo mengumumkan 125 dari 594 bakal calon legislatif (bacaleg) tidak bisa mengikuti Pemilu Serentak 2024.
Dari hasil verifikasi administrasi dokumen 125 bacaleg, itu tidak memenuhi syarat (TMS) masuk Daftar Calon Sementara (DCS) bacaleg DPRD Bondowoso pada Pemilu Serentak 2024.
Ketua KPU Situbondo Marwoto mengatakan, 125 bacaleg tidak lolos masuk DCS bacaleg DPRD Bondowoso pada Pemilu Serentak 2024, karena tidak melengkapi syarat dokumen hingga batas akhir yang ditetapkan.
"Karena itu, 125 bacaleg dinyatakan tidak memenuhi syarat lolos masuk DCS bacaleg DPRD Bondowoso dan otomatis tidak bisa menjadi peserta Pemilu Serentak 2024," kata Marwoto, Senin 21 Agustus 2023.
Sementara bacaleg yang lolos masuk DCS, jelas Marwoto, sebanyak 469 bacaleg dari 16 partai politik (parpol) peserta Pemilu Serentak 2024 di Situbondo. Dari 16 parpol, ini tiga parpol meloloskan bacaleg DPRD Bondowoso di bawah lima bacaleg.
"PSI 3 bacaleg, Partai Ummat 2 bacaleg, da PKN 1 bacaleg. Parpol besar seperti PKB, PPP, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Gerindra, PKS, Nasdem, dan Partai Demokrat meloloskan 45 bacaleg masuk DCS," jelasnya.
Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Situbondo Iwan Suryadi menerangkan, 469 bacaleg lolos masuk DCS diumumkan ke publik selama sepuluh hari pada 19 - 28 Agustus 2024. Ini sesuai Peraturan KPU (PKPU) agar masyarakat mengetahui 469 bacaleg peserta Pemilu Serentak 2024 di Situbondo.
"Selama 10 hari pengumuman ke publik, itu masyarakat diberi kesempatan menanggapi 469 bacaleg lolos masuk DCS itu. Tanggapan itu apa bacaleg terjerat kasus hukum atau lainnya disampaikan lewat website KPU Situbondo atau langsung ke kantor KPU Situbondo," terang Iwan, Senin 21 Agustus 2023.
Tanggapan masyarakat ke KPU terhadap bacaleg lolos DCS itu, kata Iwan, bersifat bebas dan tanpa ada batasan. Namun, KPU memilah, mana tanggapan yang bisa ditindaklanjuti dan yang tidak. "Ini merupakan tahapan sebelum bacaleg menjadi Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu Serentak 2024," katanya.
Advertisement