Ada 1.120 Posko PPKM Mikro yang Terbentuk di Kota Malang
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sudah membentuk sebanyak 1.120 posko yang tersebar di beberapa RT di Kota Malang. Sejumlah posko tersebut dibentuk dalam rangka mempermudah mitigasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
"Kami laporkan bahwa sudah terbentuk sebanyak 1.120 posko dan ini akan terus kami bentuk lagi, karena di tiap RT itu harus ada posko," ujar Walikota Malang, Sutiaji pada Kamis 18 Februari 2021.
Sutiaji mengatakan jumlah posko PPKM mikro tersebut masih kurang, sebab total jumlah RT yang ada di Kota Malang sebanyak 4.074 RT yang tersebar di 57 kelurahan dari lima kecamatan yang ada.
Sutiaji mengatakan bahwa langkah penanganan Covid-19 di Kota Malang, akan berbasis pada tingkatan RT dengan pembentukan posko PPKM mikro. Sementara, itu pada tingkat kelurahan ujar Sutiaji, penanganan sudah dilakukan melalui pembentukan kampung tangguh.
"Kami sampaikan bahwa kami tidak bicara kelurahan karena kelurahan itu sudah ada kampung tangguh. Yang kami laporkan di posko di tiap RT," katanya.
Untuk terus mendorong penanganan Covid-19 di tiap RT ujar Sutiaji pihaknya sudah menganggarkan dana operasional untuk RT yang ada di Kota Malang total sebesar Rp2.415 Miliar. Dana operasional tersebut diambil dari porsi anggaran Biaya Tak Terduga (BTT).
"Kami serahkan kepada camat untuk pencairan. Yang penting ada laporannya, pertanggungjawabannya. Kami sudah minta itu," ujarnya.
Dengan adanya dana operasional tersebut kata Sutiaji, ini akan mendorong tiap-tiap RT yang ada di Kota Malang untuk memperkuat mitigas penanganan Covid-19.
"Karena lalu-lintas orang itu diawasi oleh RT-RW. Karena ketika kita semua beraktivitas di luar, saat pulang, nanti kan semuanya di bawah pengawasan RT," katanya.
Sutiaji mengatakan dari total 4.074 RT yang ada, sebanyak 4.026 RT masuk dalam kategori zona hijau sesuai kriteria Mendagri, sedangkan sebanyak 48 RT masuk dalam zona kuning.
Sutiaji berharap sebanyak 48 RT yang masih masuk dalam kategori zona kuning tersebut bisa segera berganti zonasinya menjadi kategori zona hijau. Maka yang perlu dilakukan ujar Sutiaji yaitu deteksi dini terkait kesehatan masyarakat.
"Karena basisnya RT, jika nanti ada gejala , semisal terkena flu segera melapor datangi fasilitas layanan kesehatan terdekat seperti puskesmas," ujarnya.
Advertisement