Ada 10.068 Santri di Malang, Ponpes Diminta Lakukan Screening
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang meminta pondok pesantren (ponpes) yang ada di Kota Malang untuk melakukan screening secara ketat terhadap para santri. Sebab kata Sutiaji, di Kota Malang ada sebanyak 10.068 santri. Dengan jumlah yang tidak sedikit itu, maka diperlukan proses screening yang ketat untuk memastikan para santri tersebut dalam keadaan sehat.
"Jumlah ponpes di Kota Malang ada 46. Rinciannya 40 di bawah Nahdlatul Ulama (NU), 3 non afiliasi, 2 Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) dan Muhammadiyah. Total santrinya 10.068," tuturnya pada Sabtu 6 Juni 2020.
Sutiaji menjelaskan ada beberapa tipologi pondok pesantren yang ada di Kota Malang. Seperti ada pesantren yang murni memakai lembaga pendidikan di dalam lingkungan pesantren. Sehingga santrinya terpantau dengan baik dan bisa diatur ritme mobilitasnya.
Kedua, lanjut dia, ada pesantren yang tipologinya memperbolehkan masyarakat luar sekolah di sana, atau ada santrinya yang sekolah di luar pesantren.
"Nah, yang kedua ini sulit kita atasi pelacakannya (tracing). Kalau model pertama monitoringnya cenderung lebih mudah," ujarnya.
Maka dari itu Sutiaji mengatakan Pemkot Malang siap membantu pondok pesantren dengan memberikan thermo gun, fasilitas cuci tangan dan hand sanitizer.
Jika nantinya ditemukan santri yang suhu tubuhnya berada di atas 37,5 derajat celcius maka akan dilakukan rapid test terhadap santri tersebut.
"Alat rapid test dari kami (Pemkot Malang). Khusus yang suhunya di atas 37,5 derajat celcius. Kami juga akan bantu thermo gun, hand sanitizer dan alat cuci tangan," katanya.
Bagi santri yang berasal dari luar daerah, Sutiaji mewajibkan agar mereka bisa menunjukkan surat keterangan sehat dari rumah sakit atau puskesmas setempat.
"Saya minta di-screening dulu bahwa dia sehat. Boleh datang ke Malang asalkan diatur bertahap," tuturnya.
Sedangkan terkait jadwal masuknya kegiatan belajar-mengajar di Ponpes, Sutiaji mengatakan pihaknya masih menunggu instruksi dari Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Advertisement