Acungkan Jari Tengah, Maskot Persebaya Disanksi Komdis
Hukuman Persebaya di laga melawan Arema bertambah. Kali ini, maskot Persebaya dinyatakan bersalah dalam sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI, Rabu 16 Mei 2018.
Dalam sidang itu, sejumlah keputusan dikeluarkan, salah satunya adalah menghukum maskot Persebaya Surabaya yang selama ini dikenal dengan nama Jojo dan Zoro itu. Maskot buaya dan hiu lucu tersebut dilarang memasuki stadion sebanyak empat kali pertandingan.
Sebab, saat Persebaya menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bung Tomo, 6 Mei 2018, maskot Persebaya ini mengacungkan jari tengah ke arah pemain. Belum ada tanggapan dari manajemen Persebaya terkait sanksi kepadanya maskotnya ini.
Sebelumnya, Persebaya menerima sanksi dengan dengan total nilai Rp 410 juta juga saat menghadapi Arema. Denda itu meliputi tiga hal, mulai tingkah buruk suporter (flare), kesalahan panpel hingga denda Rp 10 juta yang dikenakan kepada pemain Otavianus saat berkelahi dengan pemain Arema. (tom)