Acungkan Celurit ke Perempuan, Samsudin Bonyok Dihajar Warga
Samsudin 50 tahun, warga Dusun Krajan, Desa Lengkong, Kecamatan Mumbulsari, Jember babak belur dihajar massa, Sabtu, 13 Agustus 2022 malam. Ia ditangkap saat hendak merampas paksa sepeda motor milik Yulia Anggraini 20 tahun, warga Dusun Talang, Desa Babatan, Kecamatan Jenggawah, Jember.
Kapolsek Ajung Iptu Idam Kholid mengatakan, awalnya korban mengendarai sepeda motor seorang diri pada pukul 20.30 WIB. Saat melintas tempat sepi, tepatnya di kebun tebu Dusun Penanggungan, Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung, Jember tiba-tiba diikuti oleh tersangka. “Korban berkendara di tempat sepi seorang diri. Tersangka tiba-tiba datang memepet korban mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor,” kata Idham, Senin, 15 Agustus 2022.
Tersangka meminta korban berhenti sambil mengacungkan sebilah celurit. Tersangka meminta korban menyerahkan sepeda motornya. Korban yang dalam kondisi ketakutan akhirnya mengerem mendadak hingga terjatuh. Korban belum menyerah, ia membunyikan klakson sepeda motornya sebagai tanda meminta tolong.
Beruntung tidak lama kemudian, pengendara lain bernama Wahyudi melintas di lokasi kejadian. Melihat kedatangan Wahyudi, tersangka langsung melarikan diri.
Namun usaha tersangka gagal. Ia berhasil ditangkap setelah dikejar oleh beberapa warga. “Tersangka sempat kabur menggunakan sepeda motor. Namun, terus dikejar oleh warga sampai akhirnya berhasil ditangkap,” tambah Idham.
Tidak lama kemudian, pada saat yang bersamaan anggota Polsek Ajung melintas di lokasi. Tersangka saat itu juga langsung diserahkan ke polisi. Hingga saat ini, tersangka ditahan di Polsek Ajung. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 53 ayat (1) Juncto pasal 365 ayat (1) KUHP dan atau pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951. Tersangka terancam maksimal 10 tahun penjara.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian wajah, memar di bahu kiri, dan dislokasi di siku tangan kiri.
Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor vario 150 tahun 2021 warna hitam tanpa pelat nomor dan sebilah celurit.
Advertisement