'Abu Janda Effect', Pelapor Dipecat dari Jabatan Ketua Umum KNPI
Kasus Abu Janda berdampak panjang. Aktivis buzzer bernama asli Permadi Arya menjadi masalah di Bareskrim Mabes Polri. Ia diduga memainkan isu rasisme ke mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
Haris Pertama adalah sosok yang pernah melaporkan kasus tersebut. Haris Pratama akhirnya, dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Ia memang sempat menyatakan siap mundur sebagai Ketum KNPI jika Abu Janda tidak ditangkap polisi.
Haris Pertama dicopot berdasarkan rapat pleno yang digelar oleh Pengurus Pusat KNPI di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, pada Sabtu, 6 Maret 2021. Agaknya inilah Abu Janda Effect (efek Abu Janda) yang harus diterima Haris Pertama.
Adapun, rapat pleno Pengurus Pusat KNPI yang salah satu agendanya mencopot jabatan Haris Pertama itu dipimpin oleh wakilnya, Ahmad A Bahri. Menurut Bahri, Haris dicopot dari jabatannya karena melanggar AD/ART KNPI.
"Pertama, pelanggaran pada Pasal 23 ART terkait pengambilan keputusan dan sikap organisasi tidak melalui Rapat Pleno DPP KNPI," ujar Bahri dalam keterangan resminya, Minggu 7 Maret 2021.
Adapun kedua, kata dia, pelanggaran Pasal 38 AD dan 35 ART KNPI terkait tata kelola keuangan dan harta benda organisasi yang tidak berjalan secara transparan dan akuntabel. Haris dituding tidak transparan dalam mengelola keuangan KNPI.
"Karena itu, Forum Pleno KNPI memutuskan memberhentikan Bung Haris Pertama sebagai Ketua Umum DPP KNPI 2018-2021 dan mengangkat dan memutuskan Bung Mustahuddin sebagai Pelaksana Tetap (Plt) Ketua Umum DPP KNPI 2018-2021," jelasnya.
Mustahuddin meminta agar Haris Pertama tidak lagi memakai atribut dan mengatasnamakan diri sebagai bagian KNPI. Hal itu diungkapkan Mustahuddin usai ditetapkan sebagai Plt Ketum DPP KNPI.
"Saudara Haris Pertama tidak berhak lagi memakai atribut dan simbol organisasi KNPI karena sudah diberhentikan atau dipecat sebagai Ketua Umum DPP KNPI," ujarnya.
Mustahuddin mengaku akan segera menyusun komposisi kepengurusan baru. "(Pengurus baru) hanya mengisi beberapa kekosongan, intinya tidak banyak perubahan," pungkasnya.
Sementara itu, Haris Pertama mengatakan, jabatan Ketua Umum DPP KNPI merupakan amanah yang diberikan olehnya. Haris mengaku ikhlas dan tidak ingin melawan hanya demi mempertahankan jabatan sehingga justru merusak organisasi.
Selama memimpin, Haris mengatakan telah menjalankan roda organisasinya dengan baik, mulai dari merajut komunikasi dengan semua DPD KNPI Provinsi, Kota/Kabupaten serta dengan segenap OKP yang ada hingga membawa KNPI hadir di tengah-tengah bencana untuk membantu rakyat.
“Jika memang apa yang saya kerjakan masih ada kekurangan maka saya minta maaf. Yang ada di otak saya hanya membesarkan KNPI agar dicintai Rakyat dan Pemuda Indonesia,” tulis Haris di media sosialnya .