Abu Bakar Ba'asyir Periksa Kesehatan di RSCM
Ustadz Abu Bakar Ba'asyir hari ini menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta.
Anggota Tim Pengacara Muslim Akhmad Kholid menyampaikan terpidana kasus terorisme itu hanya menjalani pemeriksaan rutin.
Abu Bakar Ba'asyir tiba di RSCM, Selasa sekitar pukul 10.00 WIB, setelah melakukan perjalanan dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Ba'asyir dirawat di Ruang Kencana RSCM didampingi oleh kuasa hukum dari Tim Pembela Muslim (TPM) Akhmad Kholid bersama sejumlah kerabatnya.
Dalam perjalanan tersebut, Abu Bakar Ba'asyir diiringi empat mobil aparat.
Di lobi RSCM, ramai para jurnalis cetak, fotografer, maupun televisi yang siap mengabadikan momen keluarnya Ba'asyir.
"Ini pemeriksaan rutin, Ustadz dalam kondisi baik," kata Akhmad Kholid di RSCM, Jakarta, Selasa.
Kholid mengatakan bahwa pemeriksaan rutin Ba'asyir sudah dilakukan sejak 3 bulan terakhir.
Menurut dia, masalah kesehatan Ba'asyir adalah kaki yang kurang fit.
"Kaki sebelah kanan kadang nyeri. Dokter melakukan pemeriksaan keseluruhan. Namun, konsentrasi dokter selama ini selalu di kaki. Kalau jantung, semua bagus," jelasnya.
Ia mengatakan bahwa syaraf kaki Ba'asyir mulai lemah seiring usianya yang telah lanjut. Oleh karena itu, Ba'asyur juga mengenakan stocking hitam.
"Dirangsang dengan stocking serta ditambah vitamin," jelas dia.
Kholid mengatakan bahwa pihaknya masih akan menunggu perkembangan dokter apakah Ba'asyir harus menjalani rawat inap atau tidak.
Sebelumnya, Ba'asyir sempat diisukan akan dibebaskan saat pengacara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo/Ma'ruf Amin, Yusril Mahendra, menemuinya di LP Teroris Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Salah satu alasan pembebasan Ba'asyir dikatakan demi kemanusiaan karena usianya yang semakin renta dan kondisi kesehatan yang menurun.
Namun, pembebasan tersebut urung dilaksanakan karena Ba'asyir tidak mau memenuhi syarat dalam pembebasasn bersyarat, yaitu menandatangani surat pernyataan setia pada NKRI dan ikut menjalani program deradikalisasi. (an/ar)