Abu Bakar Ba'asyir Bebas, Ini Komentar Warga Australia
Abu Bakar Ba'asyir bebas dari Lapas Gunung Sindur, pada Jumat 8 Januari 2021. Mantan napi teroris yang diduga terlibat dalam Bom Bali di tahun 2002 itu, bebas setelah menjalani 15 tahun masa tahanan dikurangi 55 bulan remisi. Sejumlah kerabat korban Bom Bali di Indonesia dan Australia pun berkomentar tentang bebasnya Abu Bakar Ba'asyir.
"Saya tak yakin jika ia dibebaskan. Tapi itu aturan mereka (Indonesia)," kata Juru Bicara tim rugby Cooge Dolphin, Australia, Albert Talarico, dilansir dari BBC, Jumat 8 Januari 2021. Enam anggota tim tersebut meninggal dalam ledakan Bom Bali yang menewaskan total 202 orang dari 21 negara.
"Peristiwa itu sangat membuat frustasi anggota keluarga. Mereka harus mengalami sejumlah ingatan yang menyakitkan lagi," lanjutnya.
Hal serupa juga disampaikan anak dari korban Bom Bali di Indonesia, Garil Arnandha. "Saya tidak setuju jika Abu Bakar Ba'asyir dibebaskan. Menurut saya, ia masih berbahaya dan berpotensi melakukan terorisme lagi di Indonesia," katanya.
Namun, ibu Garil, Endang, berpendapat lain. "Sebagai korban bom, saya sudah memaafkan dia. Dia juga sudah menjalani hukuman," katanya meski mengaku masih trauma atas meninggalnya suaminya di peristiwa tragis itu.
Abu Bakar Ba'asyir Tak Membahayakan
Sementara, Direktur Institut Analisis Kebijakan dan Konflik di Jakarta, Sidney Jones, mengatakan jika pembebasan Abu Bakar Ba'asyir tak akan berdampak besar pada risiko kekerasan di Indonesia.
Mantan pimpinan Jemaah Islamiyah itu diperkirakan hanya akan dianggap sebagai sesepuh bagi kelompok konservatif Muslim, yang ingin menegakkan hukum Islam di Indonesia. "Tapi saya tak melihat jika dia menginspirasi munculnya kekerasan ektremis baru," kata Sidney.
Menurutnya, prediksi ini muncul karena, selain pengaruhnya yang memudar, modus operandi kelompok ekstremis juga sudah berubah. "Kita banyak melihat banyak ulama yang kurang memiliki pengaruh, serta instruksi yang semuanya ada di internet," kata peneliti perempuan ini.
"Kita juga melihat adanya proliferasi sel independen, bukan organisasi dengan hierarki yang sedang mencari pemimpin," imbuhnya.
Diketahui, meski Abu Bakar Ba'asyir diduga terlibat dalam Bom Bali di tahun 2002, namun tokoh yang sempat membaiat diri menjadi anggota ISIS di tahun 2014 itu, tak pernah terbukti terlibat. Ia dihukum penjara selama 15 tahun akibat terbukti bersalah pada kasus lain, yaitu mendukung pendanaan gerakan terorisme. (Bbc)