Absen Sidang Nikita Mirzani, Jaksa: Dito Mahendra Dirawat di RSPI
Sidang kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra terhadap terdakwa Nikita Mirzani kembali molor. Penyebabnya, pacar penyanyi Nindy Ayunda itu mangkir sebanyak tiga kali dari panggilan jaksa penuntut umum. Dito Mahendra diperintahkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang untuk dihadirkan sebagai saksi korban.
Sebaliknya, Nikita Mirzani yang mengidap syaraf kejepit sudah mendekam dipenjara dan rutin menghadiri jadwal sidang. Majelis Hakim akhirnya meminta ketegasan jaksa penuntut umum (JPU) untuk kehadiran Dito Mahendra.
"Untuk Dito Mahendra kami langsung ke rumah sakit, kami langsung menyerahkan (surat panggilan)," kata jaksa dalam sidang, hari ini, Senin 19 Desember 2022.
JPU mengatakan Dito Mahendra masih belum sehat. JPU mengatakan trombosit Dito Mahendra masih rendah.
"Sampai hari ini beliau masih dirawat di rumah sakit, masih di rumah sakit Pondok Indah. Sekilas info dari perawat beliau demam berdarah HB-nya belum stabil, trombositnya," ungkapnya.
"Mohon izin kami masih mengupayakan untuk menghadirkan," tambahnya.
Sementara itu, hakim mengancam akan melakukan jemput paksa terhadap Dito Mahendra apabila kembali mangkir. Menurut majelis hakim, sakitnya Dito Mahendra masih bisa ditolerir sehingga pada sidang selanjutnya diharapkan bisa hadir.
"Maka akan dilakukan upaya paksa meskipun saksi Dito Mahendra ada keterangan dokter, menurut hakim bukan sakit yang berat atau permanen sehingga dia tidak bisa datang untuk menjalani sidangnya," ungkapnya.
"Untuk Dito Mahendra waktu penyembuhan sakit DBD antara 2 minggu sejak dia dirawat. Tercatat 11 Desember normalnya DBD kalau nggak parah sekali normalnya dari tanggal 11 Desember. Akan dilakukan upaya paksa tanggal 28 (Desember) karena Seninnya tanggal 26," kata hakim.
"Apakah ada cuti? Supaya beliau ada waktu saya rasa 14 hari normalnya sudah pulih biar bisa hadir di sidang 28 Desember 2022 hari Rabu ya. Syukur-syukur ada kesadaran dua orang tersebut untuk hadir secara suka rela," tegas hakim.
Menanggapi hal itu Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani, meminta sidang dilanjutkan pada Kamis 29 Desember 2022.
"Terima kasih yang mulia kami sependapat haris dilakukan upaya paksa. kami minta kamis 29 Desember supaya nggak bentrok mohon maaf yang mulia," tandasnya.
Advertisement