Absen Kongres PDIP, Dhamantra Kena OTT KPK Hartanya Rp25 M
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gelandang anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Nyoman Dhamantra ke gedung KPK, Kamis 8 Agustus 2019 pukul 14.30 WIB.
Nyoman Dhamantra yang sedianya mengikuti Kongres V PDI Perjuangan di Bali, kini harus berurusan dengan KPK, setelah salah satu asistennya terjerat operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap impor bawang putih.
Dikutip dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) KPK, Nyoman Dhamantra terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 30 Juni 2016 silam.
Nyoman Dhamantra punya harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 20.862.685.000. Tanah tersebut tersebar di Jakarta Selatan, Purwakarta, dan Tangerang Selatan.
Harta bergerak lainnya berupa lima mobil yakni Mercedes Benz Viano tahun 2001, Toyota Kijang Innova tahun 2009, Daihatsu Xenia tahun 2006, Nissan Teana tahun 2010, dan Toyota Avanza tahun 2014. Total nilainya adalah Rp 1.310.000.000.
Nyoman Dhamantra juga punya harta bergerak lainnya berupa barang-barang seni dan antik senilai Rp 3.000.000.000 serta benda bergerak lainnya senilai Rp 11.000.000. Dia juga punya giro dan setara kas yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp 5.674.500.
Dia tercatat tidak punya hutang. Total harta Nyoman Dhamantra adalah Rp 25.189.359.500.
Hingga berita ini diturunkan, mereka yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nyoman Dhamantra diamankan KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten. Dia diamankan dalam rangkap pengembangan OTT kasus dugaan suap impor bawang putih.
Dalam rangkaian OTT mulai Rabu malam kemarin, KPK lebih dulu mengamankan 11 orang. Satu orang di antaranya adalah orang kepercayaan Nyoman Dhamantra yang berasal dari Fraksi PDIP.
Penyidik KPK mengamankan bukti transaksi Rp 2 miliar. Selain rupiah, penyidik KPK mengamankan pecahan dolar AS.
Advertisement