ABK Kapal di Pelabuhan Tanjungwangi Ikuti Rapid Test Massal
Puluhan anak buah kapal (ABK) yang berlabuh di Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi menjalani rapid test massal, Rabu, 3 Juni 2020.
Rapid test ini digelar di Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjungwangi, Banyuwangi. Selain ABK kapal, rapid test juga diikuti warga pesisir dan nelayan yang berada di sekitar Pelabuhan Tanjungwangi, Banyuwangi.
"ABK kapal juga dirapid test termasuk kapal Sabuk Nusantara 92 dan nanti bergiliran (ABK) kapal ikan. Kita paksa melalui agen pelayarannya," kata General Manager Pelindo III Terminal Tanjungwangi Banyuwangi, M Nizar Fauzi.
Selain ABK dan masyarakat pesisir, menurut Nizar ada juga sejumlah instansi pemerintah yang mengikuti rapid test gratis ini. Diantaranya dari Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi.
"Kita layani biar kita juga intinya sama-sama menjaga Banyuwangi agar covid-19 ini bisa segera terdeteksi," katanya.
Khusus untuk ABK dan calon penumpang sabuk Nusantara 92 yang hari ini berlayar ke Pulau Sapeken, seluruhnya wajib mengikuti rapid test.
Hal ini sesuai dengan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang diterapkan di Pelabuhan Tanjungwangi. Kecuali calon penumpang yang sudah melakukan rapid test mandiri di rumah sakit atau klinik.
"Saya minta calon penumpang masuk ke pelabuhan sesuai jadwal. Karena Pelabuhan Tanjungwangi menerapkan protokol Covid-19. Dengan tegas tidak mengizinkan penumpang menginap ataupun berlama-ama di terminal penumpang," katanya.
Sementara itu, pelaksanaan rapid test di Pelabuhan Ketapang diserbu calon penumpang. Sehingga sempat terjadi antrian calon penumpang yang ingin melakukan rapid test. Mengetahui hal ini, pihak berwenang segera mengarahkan sebagian dari mereka untuk mengikuti rapid test di Pelabuhan Tanjungwangi.
"Saya tadi antri di Ketapang mulai pukul 08.00 WIB. Tapi belum dapat giliran. Terus saya pindah ke sini, biar dapat rapid tes gratis," kata Fransiska Narulita, 33 tahun warga Denpasar, Bali.
Rapid test gratis yang diselenggarakan Pelindo III memang menjadi rebutan warga. Maklum saja, untuk melakukan rapid test di rumah sakit atau klinik setidaknya membutuhkan kocek senilai Rp350 ribu.