ABG Jadi Sasaran Tilang ETLE Mobile Polresta Banyuwangi
Polresta Banyuwangi secara resmi telah menerapkan penindakan dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE. Sistem ETLE ini telah diberlakukan sejak seminggu belakangan ini. ETLE yang diterapkan di Banyuwangi adalah ETLE mobile.
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Banyuwangi, Iptu Budi Mujiono menyatakan, beberapa hari lalu pihaknya sudah melaksanakan sosialisasi terkait pelaksanaan ETLE. Pihaknya sudah mendapatkan perintah untuk meningkatkan pelaksanaan ETLE ini menjadi penindakan.
"Beberapa hari lalu dilaksanakan sosialisasi. Sekarang sudah mulai ada penindakan," jelasnya, Senin, 30 Mei 2022.
ETLE yang diterapkan di Banyuwangi saat ini bukanlah ETLE statis atau tetap seperti yang diterapkan di Surabaya. Melainkan menggunakan ETLE mobile dengan kendaraan patroli. Sasaran patroli meliputi seluruh wilayah Banyuwangi mulai jalan nasional hingga jalan Kabupaten.
"Di Banyuwangi, ETLE statis sudah terpasang di beberapa titik. Namun belum berlaku," beber Iptu Budi Mujiono.
Kendaraan patroli yang sudah dilengkapi sistem ETLE ini, lanjutnya, melakukan patroli setiap hari. Jalur yang dilalui disesuaikan dengan jadwal rute patroli yang dilakukan anggota Satlantas Polresta Banyuwangi.
"Yang jelas kita melakukan patroli setiap hari, jalannya acak," tegas Iptu Budi Mujiono.
Adapun sasaran pelanggaran adalah pelanggaran yang berkaitan dengan helm yakni pengendara sepeda motor dan penumpangnya yang tidak memakai helm, sabuk keselamatan, ada juga pelanggaran rambu lalu lintas yang dilakukan anak di bawah umur.
"Anak kecil yang mengendarai kendaraan bermotor, anak di bawah umur," pungkas Iptu Budi Mujiono.
Advertisement