Abdul Mu'ti: Terbukti Rusaknya Sistem Pembinaan di Lapas
"Terungkapnya praktik suap di Lapas juga sangat melukai rasa keadilan. Muhammadiyah mendesak Pemerintah menindak tegas siapapun yang terbukti melanggar hukum. Termasuk menindak tegas Kalapas."
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menyampaikan keprihatinan atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lapas Sukamiskin.
KPK menangkap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein atas dugaan korupsi pemberian fasilitas dan izin khusus bagi sejumlah narapidana.
Mu'ti menilai OTT yang dilakukan KPK telah menunjukkan betapa rusaknya pembinaan di Lapas.
"Terungkapnya praktik suap di Lapas juga sangat melukai rasa keadilan. Muhammadiyah mendesak Pemerintah menindak tegas siapapun yang terbukti melanggar hukum. Termasuk menindak tegas Kalapas. Bahkan jika terbukti bersalah harus diberikan hukuman yang setimpal," tegas Mu'ti, dalam keterangan pada ngopibareng.id, Selasa 24 Juli.
"Banyaknya OTT bisa berarti meningkatkatnya kinerja KPK tapi juga berarti parahnya korupsi di masyarakat".
Muhammadiyah, lanjut Mu'ti, mendesak Pemerintah untuk lebih serius menegakkan hukum dan memberantas korupsi.
"Banyaknya OTT bisa berarti meningkatkatnya kinerja KPK tapi juga berarti parahnya korupsi di masyarakat," ujar Mu'ti.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, penyelidikan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan jual beli sel tahanan dan jual beli izin keluar lapas.
Setelah berhasil mengumpulkan sejumlah bukti, KPK akhirnya melakukan operasi tangkap tangan pada Jumat (20/7) malam. (adi)