990 Kasus Baru COVID-19, Kematian 18 Jiwa
Data Kementerian Kesehatan kasus positif COVID-19 di Indonesia bertambah sebanyak 990, hari ini, Selasa 23 Mei 2023. Dengan adanya penambahan tersebut, akumulasi kasus positif COVID-19 sejak pandemi melanda 2 Mei 2020, menjadi sebanyak 6.803.504.
Jumlah kasus hari ini merupakan hasil tracing melalui pemeriksaan terhadap 21.483 spesimen. Pemeriksaan dilakukan dengan metode real time polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).
Kasus sembuh dari COVID-19 bertambah 1.868. Akumulasi kasus sembuh menjadi 6.628.042. Sedangkan kasus meninggal dunia akibat COVID-19 bertambah 18 orang. Sehingga, total kasus kematian menjadi 161.701.
Seperti diketahui, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi mencabut status kedaruratan global dari penyakit COVID-19 pada awal Mei 2023. Namun demikian, WHO menegaskan, dicabutnya status darurat tak berarti dunia sudah bebas dari ancaman virus Corona.
Data penambahan kasus positif COVID-19 di Indonesia ini dipublikasikan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di https://www.covid19.go.id dan laman Kementerian Kesehatan (Kemenks) melalui laman https://www.kemkes.go.id/.
Advertisement