Hanya Sembilan Bacakades di Bondowoso Gagal Seleksi Administrasi
Sebanyak sembilan dari 600 bakal calon kepala desa tidak lolos tahapan seleksi administrasi dan faktual. Sehingga tersisa 591 yang berhak mengikuti tahapan selanjutnya yakni tes tulis.
Tahapan tes tulis digelar pada Rabu-Kamis, 13-14 Oktober 2021. Tahapan tes tulis berlangsung di ruang Shababina 1 dan Shababina 2 Kantor Pemkab Bondowoso, Aula SKB, serta GOR Pelita.
Ketua Panitia Pilkades Serentak Kabupaten, Mahfud mengatakan, semula ada 600 bacakades mendaftar. Namun, setelah tahapan verifikasi adminitrasi dan faktual yang dilaksanakan pada September 2021, sebanyak 9 bacakades tidak lulus verifikasi adminitrasi dan faktual.
"Sehingga, tinggal 591 bacakades yang lolos dan saat ini mengikuti tes tulis," kata Asisten I Pemkab Bondowoso ini di sela-ela mendampingi Bupati Salwa Arifin meninjau tes tulis bacakades di GOR Pelita, setempat, Rabu 13 Oktober 2021.
Mahfud menjelaskan, hasil tes tulis sangat menentukan lolos dan tidaknya bacakades menjadi peserta pilkades serentak. Mengingat, penetapan calon kepala desa (cakades) di masing-masing lima orang.
"Jadi, jika bacakades lebih lima orang, maka untuk menetapkan cakades didasarkan ranking lima besar hasil tes tulis dan tentu ada bacakades yang tereliminasi," katanya.
Sekretaris panitia Pilkades serentak Kabupaten Bondowoso, Haeriyah Yuliati mengatakan, tes tulis bagi 591 bacakades di empat lokasi dibagi dua sesi per hari. Setiap sesi, ada 40 bacakades menglkuti tes tulis.
"Ada tiga materi tes tulis, yakni pengetahuan umum, pengetahuan agama, dan bahasa. Setiap materi ada 50 sampai 150 soal yang dikerjakan dalam waktu 45 menit. Hasil tes tulis ini sangat menentukan bacakades menjadi peserta pilkades serentak pada 15 November nanti,” papar Kepala DPMD Bondowoso ini.