Jalan Pandegiling Jadi Bersih, 96 Bangunan Dibongkar
Surabaya: Sebanyak 96 bangunan di sepanjang Jalan Pandegiling dibongkar oleh Satpol PP Kota Surabaya, hari Senin (10/7). Pembongkaran berlangsung dari pagi hingga siang, melibatkan beberapa alat berat berjenis eskavator untuk merobohkan dan membersihkan setiap puing puing bangunan.
Kasatpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto yang memantau operasi di lapangan mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi pembongkaran bangunan yang dilakukan hari ini, sejak setahun lalu.
"Kami sudah sosialisasi sejak setahun lalu, dan deadline pembongkaran adalah 10 juli ini, beberapa warga juga membongkar sendiri bangunannya," ujar Irvan.
Lebih lanjut Irvan mengatakan bangunan-bangunan di sepanjang Jalan Pandegiling ini adalah bangunan liar dan melanggar peraturan daerah No 6 Tahun 2013, jadi tidak mendapatkan ganti rugi.
Pembongkaran ini adalah upaya Pemkot menormalisasi lalu lintas di kawasan Jalan Pandegiling. "Bangunan-bangunan ini berdiri diatas aset pemkot, karena di sini kondisinya macet, maka kami akan melebarkan jalan Pandegiling," ujarnya. Jalan Pendegiling akan ditambah kapasitasnya dengan lebar tujuh meter dari saluran.
Sementara itu, salah satu warga yang rumahnya mengalami pembongkaran adalah Khoirudin. Saat ditemui, ia sedang kerepotan memindahkan beberpa perabotan rumahnya yang tergusur, ke seberang jalan.
"Sudah 2 tahun terakhir saya di sini. Setelah kena gusur ini saya belum tahu akan gimana, anak istri juga mau tinggal di mana" ratap Khoirudin, bapak dua anak yang berasal dari Madura.
Hingga menjelang sore hari, beberapa alat berat masih terlihat meratakan bangunan-bangunan di sepanjang Jalan Pandegiling. (frd)