90 Persen Baliho Capres di Kota Kediri Tak Kantongi Izin
Menjelang Pilpres 2024, hampir sepanjang jalan protokol Kota Kediri banyak ditemui baliho berukuran besar wajah bakal calon presiden. Ironisnya, hampir 90 persen baliho itu tidak mengantongi izin.
"Hampir semuanya tidak ada izin. Informasi ini saya dapat langsung dari dinas perizinan," kata Kepala Satpol PP Kota Kediri, Eko Lukmono, Jumat, 22 Juli 2022.
Sesuai ketentuan yang ada, semestinya baliho-baliho tersebut harus ada izin sebelum dipasang. "Ini akan meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Sesuai tupoksi, kami akan lakukan penertiban," kata mantan Camat Pesantren ini.
Diakuinya, selama penertiban berlangsung, masih ada beberapa baliho belum ditertibkan karena satpol PP harus membagi tugas untuk pekerjaan lainnya.
"Untuk beberapa reklame kita telah tertibkan. Tetapi untuk baliho butuh tenaga ekstra untuk mengangkat dan membongkarnya. Kita akan lakukan secara serentak," kata Eko Lukmono.
Lanjut Eko, penertiban reklame berpedoman pada Peraturan Daerah nomer 9 tahun 2021. "Kami bersama dengan Dinas Perizinan telah berkoordinasi untuk mengetahui reklami-reklame yang berizin dan tidak berizin. Kalau tidak ada penanggungjawabnya hari itu kita akan tertibkan," katanya.