90 CJH Tak Berangkat Haji Tahun Ini
Tahun ini Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Pasuruan yang berangkat ke Tanah Suci sebanyak 1.586 jemaah. Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) masih dibuka sampai 15 April mendatang. Akan tetapi, hingga berita ini ditulis, ada 90 CJH Kabupaten Pasuruan yang mengundurkan diri secara resmi.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kabupaten Pasuruan Imron Muhadi mengatakan, CJH yang mengundurkan diri ini adalah yang mengajukan pengunduran resmi sejak Desember 2018 lalu.
“Jumlah ini kemungkinan bisa bertambah sampai akhir pelunasan tahap 1 nanti. Ini lantaran yang tidak melunasi BPIH otomatis dianggap mengundurkan diri,” kata Imron.
Dari banyaknya CJH yang mengundurkan diri terdiri dari CJH yang sudah meninggal dunia, ada juga yang memilih mundur lantaran sakit ataupun masih terkendala ekonomi untuk berangkat tahun ini.
Pengunduran diri CJH memang adalah hak dari jemaah sendiri. "Selain ada yang sudah terdata meninggal dan ahli waris sudah melaporkan. Ada juga alasan lain lantaran sakit, masih kurang biaya, faktor keluarga dan memang belum siap berangkat tahun ini," jelas Imron.
Untuk jemaah haji yang meninggal tercatat mencapai 26 orang. Sehingga ahli waris sudah menginformasikan ke Kemenag dan dilakukan pembatalan. Termasuk jika sudah sah pembatalan biaya awal haji akan diberikan ke ahli warisnya.
“Sedangkan 61 CJH lainnya ada yang karena sakit, ada juga yang secara ekonomi belum siap, termasuk ingin bergabung dengan keluarga lain berangkatnya sehingga memilih mundur tahun ini,” terang Imron.
Jemaah yang mengundurkan diri ini dipastikan akan langsung masuk kuota pemberangkatan tahun 2020 mendatang. “Secara otomatis mereka yang mengundurkan diri sudah masuk kuota pemberangkatan tahun depan,” tegas Imron. (emil)