9 Tahun Buron, Pembunuh Mahasiswa Unej Sempat jadi Terapis Pijat
Sudah jatuh tertimpa tangga. Aksi sadis pembunuhan yang dilakukan Arif Rahman sembilan tahun lalu, justru membawanya ke banyak penderitaan lain. Perempuan yang diperjuangkan sebagai istrinya kini telah menceraikannya. Ia pun sempat menetap di Bali dan menjadi terapis pijat.
Diketahui, Arif Rahman 33 tahun dan Rofiqih 34 tahun ditangkap Polres Jember pada 21 Februari 2022 kemarin. Keduanya menjadi tersangka pembunuh Galau Wahyu Utama, 19 tahun, mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Jember, pada 26 Februari 2013 silam.
Kedua tersangka tega menghabisi nyawa korban karena ingin menguasai harta korban berupa mobil Honda Jazz milik korban.
Arif butuh harta Galuh untuk meyakinkan mertua perempuan yang kemudian berhasil dinikahinya, setelah berpacaran tujuh tahun. Resepsi pernikahan Arif kala itu berlangsung di Aula milik PTPN XII yang terletak di Kecamatan Kaliwates, Jember.
“Dalam pernikahan itu saya mengeluarkan uang tidak sedikit. Uang itu saya peroleh dengan meminjam dan sebagian uang yang rencananya akan saya pakai untuk usaha ternak ayam yang saya rintis pasca membunuh korban,” kata Arif, Kamis, 24 Februari 2022.
Pernikahan Arif dengan perempuan idamannya itu berlangsung megah, bahkan rias pengantinnya sekelas artis. Pernikahan mewah itu sengaja digelar karena mertua tersangka saat itu memiliki jabatan sebagai kepala dinas.
Tamu-tamu yang diundang hadir dalam pernikahan tersangka juga berasal dari orang-orang penting, salah satunya Bupati Jember yang menjabat saat itu, yakni MZA Djalal.
Pernikahan mewah itu ternyata tidak berujung mulus. Sejak menjalin rumah tangga, Arif terlilit utang. Bahkan orang yang memberi pinjaman itu sering menagih.
Arif akhirnya mengambil keputusan menggadaikan mobil milik korban. Mobil Honda jazz itu digadaikan bersama akta tanah milik tersangka seharga Rp 40 juta. Uang Rp 40 juta itu kemudian dipakai oleh tersangka untuk membayar utang.
Namun, karena tidak cukup akhirnya tersangka memutuskan untuk merantau ke Bali. Tahun 2015 atau tiga tahun pasca membunuh korban, Arif merantau ke Bali. "Waktu itu saya banyak utang. Saya sudah tak kuat dan bilang ke istri kalau saya mau merantau ke Bali,” tambah Arif.
Tersangka berangkat ke Bali menggunakan uang milik istrinya sebesar Rp3 juta. Di Bali, tersangka Arif membuka jasa pijat. Apesnya, tahun 2016, saat tersangka berada di Bali, istrinya menelepon dan mengajukan gugat cerai karena desakan orang tuanya.
Sejak cerai dengan istri, Arif menekuni pekerjaannya sebagai terapis pijat. Keahlian itu didapat setelah mengikuti kursus berbayar.
Selama berada di Bali, Arif menjalin hubungan dengan perempuan. “Saat di Bali saya pacaran dan rencananya mau menikah. Namun akhirnya saya ditangkap karena sudah membunuh Galau Wahyu Utama. Pembunuhan itu saya lakukan bersama teman saya Rofiqi,” pungkas Arif.