9 Tahun Buron, Pembunuh dan Pembakar Mahasiswa Unej Ditangkap
Misteri pembunuhan Galau Wahyu Utama, 19 tahun, mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Jember akhirnya terungkap.
Mahasiswa yang ditemukan tewas dan kondisi mayat dibakar itu dibunuh oleh Arif Rahman 33 tahun dan Rofiqih 34 tahun. Keduanya warga Kecamatan Jelbuk, Jember.
Galau yang saat itu masih semester dua ditemukan tewas dalam kondisi mayat terbakar pada Selasa, 26 Februari 2013. Jenazah Galau ditemukan di sebuah lahan kosong di Jalan M Yamin, Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Jember.
Meski diduga kuat korban tewas karena dibunuh kemudian dibakar, namun polisi tidak bisa mengidentifikasi pelakunya. Polisi kesulitan mencari pelaku karena keterbatasan saksi mata.
Namun pada awal Februari 2022 Satreskrim Polres Jember mendapat petunjuk baru terkait kasus pembunuhan itu. Dengan petunjuk itu polisi berhasil mengidentifikasi pelaku Arif Rahman 33 tahun dan Rofiqih 34 tahun.
Polisi mendatangi rumah tersangka di Desa Sukowiryo, Kecamatan Jelbuk, namun kedua tersangka tidak ada. Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut kedua tersangka diketahui berada di Bali.
Tidak ingin kehilangan buruannya polisi meluncur ke Bali menangkap kedua tersangka, pada Senin, 21 Februari 2022.
“Kasus itu sudah sembilan tahun berlalu, kami baru menemukan petunjuk baru sehingga bisa mengungkap dan menangkap pelakunya,” kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, Kamis, 24 Februari 2022.
Kedua tersangka ditangkap tanpa perlawanan, kemudian dibawa ke Polres Jember untuk proses lebih lanjut.
Kepada penyidik tersangka mengaku, pasca melakukan aksi pembunuhan sadis itu masih sempat berkeliaran di Jember. Mereka baru kabur ke Bali untuk menghindari kejaran polisi sejak tahun 2015.
Kedua tersangka tega menghabisi nyawa korban karena ingin menguasai harta korban. “Modus kedua tersangka melakukan aksi sadis itu karena ingin menguasai mobil Honda Jazz milik korban,” pungkas Hery.
Advertisement