9 PTN Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2020
Sebanyak sembilan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2020 sebagai Badan Publik (BP) Informatif. Sementara sembilan PTN lainnya masuk dalam kategori BP Menuju Informatif.
Perolehan status tersebut berkaitan dengan penerapan dan pelaksanaan keterbukaan informasi publik sesuai amanah Undang-Undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Penilaian didapatkan dari hasil monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat sepanjang tahun 2020.
Dari hasil monev yang disampaikan pada Rabu, 25 November 2020, kategori BP Informatif terdapat 17,43 persen (60 BP) dan Menuju Informatif 9,77 persen (34 BP) yang dinilai telah melaksanakan UU KIP.
PTN yang termasuk dalam kategori BP Informatif tersebut ialah Universitas Gadjah Mada, Universitas Brawijaya, Universitas Padjadjaran, Universitas Negeri Malang, Institut Pertanian Bogor, Universitas Lampung, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Universitas Udayana, dan Universitas Indonesia.
Sementara itu, PTN yang masuk dalam kategori Menuju Informatif yaitu Universitas Negeri Padang, Institut Teknologi Sumatera, Universitas Sriwijaya, ISBI Bandung, Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Bengkulu, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Institut Teknologi Bandung, dan ISI Denpasar.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Nizam menyampaikan ucapan selamat dan apresiasinya kepada PTN yang telah mengimplementasikan keterbukaan informasi publik dan dinilai memenuhi kualifikasi informatif.
Meskipun dipenuhi dinamika pandemi Covid-19, namun PTN-PTN tersebut tetap menunjukkan kerja keras dan komitmennya dalam memberikan informasi publik dengan cepat dan mudah.
“Selamat kepada seluruh PTN yang menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2020 ini, baik untuk kategori Informatif maupun Menuju Informatif. Apresiasi yang setinggi-tingginya atas kepatuhan PTN dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik. Semoga kian mendorong terwujudnya good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Nizam, Kamis 26 November 2020.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Paristiyanti Nurwardani juga turut menyampaikan apresiasi kepada semua PTN yang telah berhasil meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik. Paris pun berharap momentum ini dapat dimaknai sebagai parameter bagi perguruan tinggi lainnya untuk mempercepat akselerasi implementasi keterbukaan informasi publik.
Pasalnya, penting bagi perguruan tinggi sebagai Badan Publik untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas melalui keterbukaan informasi publik dalam setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan.
Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana pada saat menyampaikan laporan hasil monev keterbukaan BP mengungkapkan terdapat peningkatan secara signifikan dari jumlah badan publik kategori Informatif tahun 2020 ini berjumlah 60 BP, sedangkan pada 2019 hanya 34 BP yang dikategorikan Informatif.
Advertisement