9 Perlintasan KA Dipasang Peringatan Cegah Kecelakaan
Berbagai cara dilakukan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta api (KA) di Probolinggo. Salah satunya, dengan pemasangan banner peringatan lengkap dengan jadwal kedatangan KA di sembilan perlintasan KA.
Pemasangan banner peringatan itu dilakukan Satlantas Polres Probolinggo Kota (Polresta), Jasa Raharja Probolinggo dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo, Jumat, 15 April 2022. “Pemasangan banner peringatan di sembilan titik perlintasan KA ini untuk mencegah kecelakaan lalu lintas terutama menjelang mudik dan balik lebaran,” ujar Kasat Lantas, AKP Roni Faslah.
Kesembilan titik perlintasan itu terletak di Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo hingga di Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo. Di antara banner itu ada yang bunyinya unik, “Alon-alon ae, ora usah kesusu mas, mengko lek ketabrak sepur malah genti aku seng ngopeni bojomu.”
Salah satu perlintasan yang dipancangi banner peringatan adalah perlintasan KA di Desa Bayeman, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo. Seperti diketahui, pada 13 Januari 2022 lalu, sebuah Kijang Innova disasak KA Logawa di perlintasan tanpa palang pintu dan penjaga di Desa Bayeman tersebut.
Akibatnya, empat orang termasuk sopir Kijang Innova tewas seketika di lokasi kejadian. “Perlintasan di Bayeman yang pernah menjadi lokasi kecelakaan maut juga kami pasangi banner, mudah-mudahan tidak terjadi kecelakaan lagi,” ujar kasat lantas.
Biar pengguna jalan yang akan melintas lebih waspada, pada banner peringatan yang dipasang di perlintasan KA itu juga tertera jadwal kedatangan KA. “Diharapkan pengguna jalan, paling tidak memperhatikan jam kedatangan KA sekaligus menengok ke kanan-kiri saat hendak melintasi rel KA,” ujar AKP Roni.
Seperti diketahui, sepanjang jalur Pantura Probolinggo mulai Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo hingga Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo banyak dijumpai perlintasan KA tanpa palang pintu dan penjaga.
Sebagian rel KA memang bertemu sebidang dengan jalan desa, jalan kecamatan, hingga jalan kota. Untuk membangun pos perlintasan KA lengkap dengan penjaga tentu memerlukan biaya lumayan besar.
Sebagai gambaran, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo misalnya, mengusulkan penambahan pos perlintasan KA di tiga titik. Itu pun baru disetujui satu titik dengan anggaran melalui Perubahan-ABPD 2022.
"Kami mengusulkan untuk satu pos perlintasan KA dananya total Rp300 juta yakni, pembangunan pos sekitar Rp100 juta dan palang pintu semi otomatis sekitar Rp200 juta,” ujar Kadishub Kota Probolinggo, Agus Effendi.
Awalnya, Dishub setempat mengusulkan pembangunan tiga pos perlintasan KA. Yakni, di Jalan Flamboyan, Kelurahan Pilang, Jalan S. Parman, Kelurahan Jati, dan Jalan Sunan Muria, Kelurahan Kebonsari Wetan.
Rencana tersebut telah diajukan kepada Direktorat Keselamatan Kementerian Perhubungan yang disambut baik dengan terbitnya rekomendasi. Tetapi yang disetujui baru satu pos perlintasan KA di Jalan S. Parman, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, karena lokasi tersebut merupakan prioritas.
“Jika nantinya pembangunan satu pos perlintasan KA yang diajukan melalui P-APBD disetujui, maka pengerjaannya bisa dilakukan Oktober-Desember 2022 mendatang,” ujar Agus.