9 Nama Pansel KPK Dipimpin Kepala BPKP Yusuf Ateh
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengumumkan, sembilan nama anggota panitia seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK). Mereka akan dipimpin oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh.
Menurut Pratikno dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Presiden Jokowi menyatakan telah menandatangani keputusan terkait penunjukan sembilan anggota Pansel KPK.
"Secara keseluruhan anggota Pansel KPK ini berjumlah sembilan orang terdiri dari lima orang unsur pemerintah pusat dan empat orang unsur masyarakat. Dia menyampaikan banyak pertimbangan yang diambil hingga nama-nama itu diputuskan," jelasnya.
Selain Yusuf Ateh, nama lain yang ditunjuk yakni Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria, yang akan bertugas sebagai Wakil Ketua sekaligus anggota Pansel KPK.
Sedangkan tujuh orang anggota Pansel KPK lainnya, yakni Ivan Yustiavandana, Nawal Nely, Ahmad Erani Yustika, Y. Ambeg Paramarta, Elwi Danil, Rezki Sri Wibowo, dan Taufik Rachman.
“Jadi memang ketuanya ini dari unsur pemerintah pusat, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Dewas KPK. Di situ disebutkan ketuanya (pansel) dari unsur pemerintah pusat,” terang Pratikno.