9 Jenazah Korban Pesawat Lion Air Telah Dikirim ke RS Polri
Sembilan kantong jenazah korban kecelakaan Pesawat Lion Air JT 610, tiba di Rumah Sakit Polri Raden Said Sukanto, Kramatjati Jakarta Timur, Senin, 29 Oktober 2018.
Sembilan kantong jenazah tersebut langsung dibawa ke ruang CT Scan Post Mortem Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri, untuk dilakukan otopsi.
Dua kantung jenazah baru saja tiba dengan menggunakan dua ambulan. Dua kantung jenazah tersebut tiba pada pukul 18:00 WIB yang diangkut oleh dua unit kendaraan ambulans dari Polres Metro Jakarta Utara dan PMI yang berangkat dari Tanjung Priok sebagai posko pertama kecelakaan pesawat nahas tersebut selain Halim Perdanakusuma.
Masing-masing kendaraan mengangkut satu kantung jenazah sementara satu kantung perlengkapan diangkut oleh ambulans Polres Metro Jakarta Utara. Dua kantung jenazah itu sepertinya merupakan potongan bagian tubuh korban jenazah jika melihat ukuran kantung tersebut yang tidak penuh padat terisi.
Kedua kantung jenazah tersebut, langsung dibawa ke ruang CT Scan Post Mortem Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri Raden Said Sukanto, Jakarta Timur, ketika tiba di lokasi.
Hingga saat ini, secara total ada sembilan kantung jenazah yang sudah masuk ke fasilitas instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Polri Raden Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sebelumnya Direktur Disaster Victim Identification (DVI) Polri, Kombespol Lisda Cancer mengatakan para keluarga korban agar melapor ke RS Polri Said Sukanto, Jakarta dengan membawa sejumlah dokumen yang diperlukan untuk kepentingan identifikasi.
"Untuk keluarga korban, mohon agar melapor ke RS Said Sukanto dengan membawa dokumen untuk keperluan identifikasi," katanya, seperti dikutip Antara.
Beberapa data yang harus dibawa keluarga untuk membantu identifikasi diantaranya sidik jari korban yang dapat diperoleh dari lembar ijazah, data cetak gigi dari dokter gigi korban serta informasi pakaian yang dikenakan saat berangkat.
Sementara untuk keperluan mencocokkan DNA korban, Lisda mengharapkan pihak orang tua atau anak korban untuk datang ke RS Polri.
"Diharapkan yang datang ke RS adalah orang yang ada hubungan darah dengan korban, bisa orang tua, anak atau suami atau istrinya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, pesawat type B737-8 Max dengan Nomor Penerbangan JT- 610 milik operator Lion Air yang terbang dari Bandar Udara Soekarno Hatta Banten menuju Bandar Udara Depati Amir di Pangkal Pinang dilaporkan telah hilang kontak pada 29 Oktober 2018 pada sekitar pukul 06.33 WIB.
Pesawat dengan nomor registrasi PK-LQP dilaporkan terakhir tertangkap radar pada koordinat 05 46.15 S - 107 07.16 E. Pesawat ini berangkat pada pukul 06.10 WIB dan sesuai jadwal akan tiba di Pangkal Pinang pada Pukul 07.10 WIB. Pesawat sempat meminta return to base sebelum akhirnya hilang dari radar. (wit/ant)