860 Petasan dan Bondet untuk Lebaran Diamankan Polres Probolinggo
Belum reda kasus pembuat petasan mengalami luka bakar di kaki dan tangan serta memporak porandakan rumahnya di Jalan Sunan Bonang, Kota Probolinggo. Kini muncul lagi kasus petasan. Seorang pembuat dan penjual petasan ukuran jumbo, ST, ditangkap polisi. Pria 50 tahun ini warga Desa Bayeman, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Saat ditangkap di rumahnya, ST sedang meracik petasan berukuran di atas 2 inchi. “Jika petasan berukuran di atas 2 inchi itu sampai meledak tentu dampaknya sangat berbahaya,” kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, saat merilis kasus petasan di mapolres setempat, Jumat siang, 21 April 2023.
Lebih jauh kapolres menjelaskan, ketika ditangkap Rabu, 12 April 2023 dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, ST sedang meracik petasan. Polisi akhirnya mengamankan ST beserta barang bukti berupa tiga buah bondet (bom ikan), satu botol bubuk mesiu, dua sumbu petasan, serta 860 buah selongsong petasan dari kertas.
“Kasus bondet ini merupakan kasus yang menjadi atensi jajaran Polres Probolinggo Kota. Karena banyak tindak kejahatan dengan aksi kekerasan menggunakan bondet untuk memperlancar aksinya. Baik tindak pidana pencurian dengan kekerasan maupun tindak pidana perusakan,” ujar AKBP Wadi.
Menurut tersangka ST, sebanyak 860 buah selongsong petasan dari kertas ini diracik dan diniatkan untuk digunakan di malam hari raya (malam takbiran). Kapolres menilai, 860 selongsong petasan ini akan sangat membahayakan bagi orang yang akan menyalakannya pada saat malam takbiran.
“Tersangka, kami jerat pasal pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” kata kapolres.
Kapolres pun mengimbau masyarakat agar jangan bermain-main dengan petasan, bubuk mesiu, dan bahan peledak. Sebab, barang-barang tersebut tidak bisa dianggap remeh dan ada ancaman hukumannya.
“Mari kita jaga kesucian malam takbir ini dengan menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan lancar. Tidak perlu dengan hiruk-pikuk dengan menyalakan petasan,” katanya.