85 Ribu Warga Bondowoso Tak Bisa Berobat Pakai KIS
Sedikitnya 85.527 warga Bondowoso peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN - KIS) BPJS Kesehatan ditanggung APBN, tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan.
Penyebabnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) puluhan ribu warga Bondowoso peserta PBI JKN BPJS Kesehatan itu nonaktif. Akibatnya, mereka tidak bisa berobat menggunakan kartu KIS.
Pj Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bondowoso, Anisatul Hamidah kepada sejumlah wartawan, Senin 8 November 2021 meminta warga Bondowoso peserta BPJS Kesehatan ditanggung APBN tidak perlu kawatir. Anis -panggilan akrabnya mempersilakan warga melapor ke kantor Dinsos Bondowoso.
"Silakan warga lapor ke kantor Dinsos Bondowoso. Nantinya Dinsos membuatkan surat keterangan ke BPJS Kesehatan dan akan direaktivasi. Sehingga, NIK aktif lagi dan kartu KIS BPJS Kesehatan bisa digunakan lagi, " katanya.
Anis menjelaskan, 85.528 warga miskin Bondowoso tidak bisa berobat menggunakan kartu KIS, karena NIK nonaktif, sebagai dampak pementah melakukan penonaktifan warga peserta PBI program JKN -KIS BPJS Kesehatan ditanggung APBN pada Agustus 2019.
Penonaktifan dilakukan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) guna menverifikasi dan validasi data lagi peserta BPJS Kesehatan ditanggung APBN. "Banyaknya Bondowoso tidak bisa pakai kartu KIS karena NIK nonaktif, karena dianggap tidak masuk data masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau warga miskin," jelasnya.