81 Orang Sehari Dieksekusi di Arab Saudi, Terkait Kasus Terorisme
Soal terorisme bukan hanya perhatian khusus bagi Indonesia. Pemerintah Arab Saudi pun bersikap tegas terhadap ekstremisme dan terorisme. Terbukti, Arab Saudi mengeksekusi 81 orang dalam waktu satu hari dengan berbagai tuduhan. Eksekusi tersebut merupakan eksekusi terbesar dalam sejarah modern Kerajaan Arab Saudi.
Kantor Berita Arab Saudi, Saudi Press Agency (SPA) menjelaskan 81 laki-laki yang dieksekusi lantaran berbagai tuduhan di antaranya penganut keyakinan menyimpang, kasus terorisme di mana mereka menyatakan kesetiaannya terhadap organisasi teroris, termasuk teroris asing, dan membunuh.
Kantor berita itu juga mengatakan di antara 81 yang terekseskusi ada tujuh warga Yaman dan satu warga Suriah yang diketahui bergabung dengan organisasi teroris internasional seperti Houthi, Al Qaedah dan ISIS.
“Orang-orang ini, dihukum karena berbagai kejahatan termasuk membunuh pria, wanita dan anak-anak yang tidak bersalah,” kata SPA pada hari Sabtu 12 Maret 2022, mengutip pernyataan dari Kementerian Dalam Negeri.
Terdakwa Berhak Didampingi Pengacara
SPA juga menjelaskan bahwa para terdakwa tersebut mendapatkan hak didampingi oleh pengacara dan dijamin haknya secara penuh di bawah hukum Saudi selama proses peradilan berlangsung.
“Kerajaan akan terus mengambil sikap tegas dan teguh terhadap terorisme dan ideologi ekstremis yang mengancam stabilitas seluruh dunia,” tambah laporan itu.
Selain itu, lanjut laporan SPA, di antara puluhan orang yang diseksekusi termasuk 37 warga negara Saudi yang dinyatakan bersalah dalam satu kasus yaitu percobaan membunuh petugas keamanan dan penargetan kantor polisi.
Eksekusi yang terjadi awal tahun 2022 ini lebih banyak dari jumlah orang yang dieksekusi pada tahun 2021 yaitu sebanyak 67 orang dan tahun 2020 sebanyak 27 orang.
Pada Januari 2016, Pemerintah Arab Saudi juga melakukan eksekusi kepada 47 orang termasuk seorang pemimpin oposisi terkemuka Syiah yang telah menggalang demonstrasi di kerajaan itu.
Kemudian di tahun 2019, kerajaan juga memenggal 37 warga Saudi, kebanyakan dari mereka minoritas Syiah, dalam eksekusi massal di seluruh negeri karena dugaan kejahatan terkait “terorisme”.
Akibat hukuman eksekusi catatan hak asasi manusia Arab Saudi berada di bawah pengawasan yang meningkat dari kelompok-kelompok hak asasi dan sekutu Barat, terlebih sejak pembunuhan jurnalis Saudi Jamal Khashoggi pada 2018 lalu.
Arab Saudi telah menghadapi kritik keras terhadap undang-undangnya yang membatasi ekspresi politik dan agama, dan penerapan hukuman mati, termasuk untuk terdakwa yang masih di bawah umur.
Akan tetapi, Arab Saudi membantah tuduhan pelanggaran hak asasi manusia dan mengatakan bahwa hal itu merupakann upaya untuk melindungi keamanan nasionalnya sesuai dengan hukumnya.
Advertisement