800 Hektare Tembakau Blora Dijual ke Rembang
Potensi tembakau dengan kualitas bagus ternyata menarik perhatian perusahaan untuk bermitra degan petani di Blora. Hasil panen tembakau seluas 800 hektare dijual langsung kepada PT Sadhana Arifnusa yang berada di Kabupaten Rembang.
Bupati Blora Arief Rohman, mengantarkan langsung para petani tembakau ke gudang perusahaan tersebut, di Sulang, Kabupaten Rembang. Itu sebagai wujud komitmennya dalam mendukung kemitraan yang telah terjalin itu.
Pada kesempatan itu, Arief Rohman berkeinginan ada pabrik pengolahan tembakau di kabupaten yang ia pimpin.
Untuk diketahui, perusahaan yang memiliki pabrik pengolahan tembakau di Rembang itu belum lama ini datang ke Blora menemui bupati. Untuk menyampaikan rencana kemitraan dengan petani tembakau di wilayahnya.
Bupati Blora pun menyambut baik keinginan dari PT Sadhana yang ingin membangun kemitraan dengan petani tembakau di Blora. Lebih dari itu, dia ingin ada pabrik di Blora.
Bupati Blora mengucapkan terima kasih atas pendampingan yang dilakukan oleh PT. Sadhana Arifnusa. “Saya sangat terima kasih kepada PT Sadhana Arifnusa Rembang yang sudah melakukan kemitraan dengan masyarakat Blora. Terutama yang berprofesi sebagai petani tembakau,” ucapnya.
Tembakau Blora, menurut Bupati Blora, potensinya sangat bagus. Karena itu, ia akan melakukan fasilitasi pendampingan dari pratanam hingga pasca tanam bersama PT Sadhana Arifnusa.
Saat di gudang tembakau, dia menyapa para petani yang sedang menunggu menimbang hasil panen. Selain itu juga berkesempatan meninjau proses menimbang dan klasifikasi kualitas tembakau di gudang. h
Saat itu, dia meminta proses tanam tembakau juga menggunakan pupuk organik. Tujuannya, pupuk organik untuk menata dan menjaga alam. *