8 Wilayah di Jawa Tengah Masuk Zona Merah, Ini Langkah Ganjar
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memantau perkembangan penanganan Covid-19 di sejumlah daerah yang masuk kategori zona merah di Jawa Tengah. Sebelumnya, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyampaikan terdapat delapan daerah yang mengalami lonjakan kasus Covid-19. Delapan daerah tersebut meliputi Kudus, Karanganyar, Sragen, Wonogiri, Banyumas, Cilacap, Klaten, dan Jepara.
Ganjar mengatakan, penanganan kasus Covid-19 di Kudus kini mulai tertata meski keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit masih tinggi. Untuk itu, pihaknya akan menyiapkan skenario agar semua pihak dapat terlibat dalam penanganan Covid-19 di sejumlah daerah yang mengalami lonjakan.
"Kudus sudah mulai manageable (mudah ditata), meski BOR-nya tinggi banget. Maka kami menyiapkan skenario-skenario untuk respons yang lebih matang," kata Ganjar saat ditemui di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin 31 Mei 2021.
Ia juga mengapresiasi semua pihak yang memiliki respons sigap dalam menangani lonjakan kasus. "Saya terima kasih Polri sudah turun dan sense (kepekaan) dari kawan kepala daerah bagus. Jadi mereka langsung operasi yustisi dilakukan, masyarakat kami edukasi terus, rumah sakit kami siapkan dengan baik dan kami menunggu apakah bisa berjalan dengan baik," jelasnya.
Terkait daerah lain yang mengalami peningkatan kasus, Ganjar mengaku masih terus memantau. Termasuk terakhir ada laporan dari Kota Semarang yang meningkat karena juga menampung pasien dari luar kota. "Nanti akan kami lakukan checking (pengecekan) yang ada di lapangan. Saya senang tadi pagi Walikota Semarang menyampaikan siap membantu. Semarang memang naik tapi tidak hanya dari Semarang, ternyata ada juga dari luar Semarang," ungkap Ganjar.
Khusus untuk daerah Banyumas dan Cilacap, Ganjar berpesan agar meningkatkan kewaspadaan karena di sana muncul varian baru yang dibawa oleh ABK kapal pengangkut gula dari India.
Selain itu, Ia meminta kepada masyarakat agar tetap waspada dan menjaga disiplin protokol kesehatan. Partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah lonjakan kasus.
Advertisement