8 Tersangka Pengeroyok Pelajar Banyuwangi hingga Tewas Ditangkap
Polisi mengungkap kasus pengeroyokan yang mengakibatkan seorang pelajar, AW. Remaja berusia 18 tahun itu warga Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi. Ia meninggal dunia dan seorang lainnya mengalami luka-luka yakni KT. Korban berusia 22 tahun itu warga Desa/Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi.
Ada delapan tersangka yang berhasil ditangkap Polisi. Dari delapan orang tersangka lima diantaranya masih berstatus anak-anak.
“Pengungkapan kasus pengeroyokan yang terjadi pada 26 Desember 2023,” jelas Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja, Jumat, 29 Desember 2023.
Para tersangka dewasa masing-masing BSA, 18 tahun, warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi; MSAR, 18 tahun, warga Desa Bagorejo, Kecamatan Srono, Banyuwangi; dan MKA, 18 tahun, warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi.
Sedangkan tersangka yang masih anak-anak adalah FM, 17 tahun; DF, 17 tahun; AA, 17 tahun. Ketiganya warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi. Berikutnya adalah AH, 17 tahun; dan MI, 16 tahun, keduanya warga Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar, Banyuwangi.
Kompol Agus Sobarnapraja menjelaskan, ada dua kejadian yang terjadi dalam rangkaian satu waktu yang sama dan hanya selisih 10 menit. Dari hasil penyelidikan, akhirnya para pelaku dapat diidentifikasi. Selanjutnya para pelaku diamankan.
“Dilakukan penangkapan kurang dari 24 jam,” tegasnya.
Aksi pengeroyokan yang menelan satu nyawa ini berawal dari adanya hiburan orkes. Dalam acara tersebut terdapat salah paham atau gesekan yang kemudian meningkat menjadi kerusuhan kecil.
Kerusuhan ini, ujar Kompol Agus Sobarnapraja, berlanjut keluar sehingga menyebabkan dua korban menjadi sasaran. Para pelaku, lanjutnya, saat itu diduga dalam keadaan mabuk.
“Hasil dari pemeriksaan ditemukan bahwa para pelaku dipengaruhi minuman keras,” bebernya.
Lebih jauh dijelaskan, dalam kasus ini, masih ada kemungkinan adanya pelaku yang lain. Saat ini masih dilakukan pengejaran. Diapun mengimbau pelaku yang belum tertangkap untuk segera menyerahkan diri. Dia menyebut, satu dari 8 tersangka yang sudah diproses baru menyerahkan diri pada Jumat pagi dengan diantar orang tuanya.
“Kami mendapatkan satu tersangka yang diantar orang tuanya tadi pagi. Alhamdulilah ada kesadaran dan langsung kami proses sebagaimana mestinya,” ujar Kompol Agus Sobarnapraja.
Advertisement