8 Platform Digital PSE Diblokir Kominfo, Yahoo Bisa Diakses
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 (Permenkominfo 5/2020) tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat resmi berjalan. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut telah memblokir 8 platform digital akibat tidak mendaftar sebagai PSE, per Sabtu 30 Juli 2022. Di antaranya ada Yahoo dan Paypal.
8 Platform Digital Diblokir
Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangarepan menyebut delapan platform digital PSE yang harus diblokir Kominfo di antaranya adalah platform mesin pencari, gim, juga layanan transfer uang antar negara.
Delapan platform digital tersebut diputus aksesnya lantaran tidak mendaftarkan diri sebagai PSE. Platform digital itu antara lain Yahoo search engine, Steam, Sota2, Counter-Strike, EpicGames, Origin.com, Xandr.com, dan Paypal.
Kominfo menyebut jika mereka telah bersurat kepada sejumlah platform yang belum mendaftar sebagai PSE dengan tenggat hingga Jumat 29 Juli 2022 pukul 23:59 WIB. Jika mereka tidak mendaftar maka akan diblokir selepas masa tenggat terlampaui.
Yahoo Bisa Diakses
Pantauan Ngopibareng.id, sejumlah platform bisa diakses pada Sabtu, 30 Juli 2022. Mesin pencari Yahoo berjalan normal di gawai Ngopibareng.id, yang diakses menggunakan laptop dengan jaringan wifi dari XL.
Platform gim juga bisa diakses dengan menggunakan VPN, meski sering putus jaringan, dikutip dari Vice.
Sedangkan Paypal meski bisa diakses menggunakan VPN, namun layanan itu menolak akses bila ditemukan lokasi pengguna berbeda dengan lokasi virtual.
Kominfo belum memberikan penjelasan terkait temuan tersebut dikutip dari cnbcindonesia.com, Sabtu 30 Juli 2022.
Advertisement