8 Kebijakan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim
Anwar Ibrahim resmi menjadi Perdana Menteri (PM) Malaysia. Perdana Menteri ke-10 Malaysia ini dilantik pada Kamis kemarin. Ia mengambil sumpah jabatan di hadapan Raja Yang di-Pertuan Agong Al-Sulthan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah.
Hari ini, Jumat 25 November 2022, Anwar Ibrahin sudah memulai tugas barunya. Beberapa kebijakan baru akan dibuatnya. Seperti diketahui, Anwar Ibrahim pernah menjabat Wakil Perdana Menteri Malaysia pada 1998. Namun, jabatannya dicopot oleh Mahathir Mohamad hingga ia dijebloskan ke penjara karena kasus sodomi.
Berikut ini delapan kebijakan Anwar Ibrahim sebagai PM baru:
Tanggal 28 November ditetapkan sebagai hari libur nasional di Malaysia.
Tolak menerima gaji untuk memulihkan kepercayaan rakyat kepada pemerintah.
Fokus pemulihan ekonomi dengan meningkatkan kepercayaan investor asing serta memperbaiki situasi pasar saham.
Melawan korupsi serta menggerakkan agenda reformasi tata kelola pemerintahan.
Pakatan Harapan (PH) pimpinan Anwar Ibrahim bentuk kabinet baru koalisi dengan Partai Gabungan Sarawak (PGS) dan musuh bebuyutannya, Barisan Nasional (BN).
Siap menggelar mosi tidak percaya akan di parlemen sebagai agenda pertama saat sidang Dewan Rakyat pada 19 Desember 2022.
Pemerintah menjamin dan melindungi hak semua warga Malaysia, terutama yang terpinggirkan dan miskin, tanpa memandang ras dan agama.
Berkomitmen membela konstitusi. Aturan itu menyatakan bahasa Melayu, Islam sebagai agama resmi negara dan kedudukan Raja-raja Melayu, hak-hak orang Melayu tanpa meminggirkan hak-hak orang China, India, suku Sabah dan Sarawak dan pribumi.