8 Hikmah Penting! Anjuran untuk Menikah
Menikah merupakan ajaran Islam. Sebagai sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam (SAW). Karena itu, mari kita perhatikan pesan Nabi Muhammad SAW dalam hadits tentang “Anjuran untuk Menikah”.
عَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ اْلبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَاِنَّهُ اَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَ اَحْصَنُ لِلْفَرْجِ. وَ مَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَاِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ. الجماعة
Dari Ibnu Mas’ud, ia berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Hai para pemuda, barang siapa di antara kamu yang sudah mampu menikah, maka menikahlah. Karena sesungguhnya menikah itu lebih dapat menundukkan pandangan dan lebih dapat menjaga kemaluan. Dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena berpuasa itu baginya (menjadi) pengekang syahwat”. [HR. Jamaah].
Pelajaran yang terdapat dalam hadits:
1- Anggapan para pemuda tentang “menikah bukanlah hal mudah” tidak selamanya benar dan tidak 100% salah, karena menikah memang sebuah misteri ilahi, menikah juga membutuhkan kesiapan mental, kesiapan biologis disamping kesiapan dalam hal ekonomi (mahar dan nafkah istri).
2- Hadits ini dilihat dari segi matannya merupakan hadits motivasi bagi para pemuda untuk segera menikah guna membangkitkan semangat para pemuda menjaga agamanya.
3- Menikah di samping sebagai ajaran Islam dan sunah Rasul, memiliki berbagai manfaat yang sangat besar.
Disinggung dalam hadits ini dengan menikah seseorang dapat menjaga dirinya dari hal-hal yang tidak baik (أَغَضُّ لِلْبَصَرِ:menundukkan pandangan) serta dapat memberikan kontribusi positif bagi kehidupannya khususnya bagi kemaluannya (أَحْصَنُ لِلْفَرْجِ:menjaga kemaluan).
4- Hadits ini juga merupakan hadits pemberi solusi bagi para pemuda yang belum mampu baik secara fisik maupun mental untuk menahan diri dengan cara berpuasa. Bukan dengan memotong kemaluannya/mengebiri seperti yang dilakukan oleh beberapa penganut agama lain seperti penganut agama budha di India dan lain-lain.
5- Intinya, menikah (seperti yang diucapkan Imam Malik) adalah sebuah perkara mubah yang sangat disenangi oleh Allah Subhanahu wa ta'ala, sangat dianjurkan oleh agama Islam. Jadi, bagi para pemuda maupun para pemudi, ayo segeralah menikah!
6- Bagi seseorang yang telah memenuhi kriteria Syabbah dan Ba’ah, segeralah menikah karena dengan menikah maka seseorang akan dapat menjadi insan yang sempurna baik dari segi pandangan agama maupun dari segi pandangan umum/masyarakat.
7- Bagi seseorang yang masih belum mampu atau belum masuk dalam kategori al-Ba’ah (الْبَاءَةَ) berpuasalah dan tunggulah waktu yang tepat karena jodoh merupakan satu dari tiga janji Allah yang pasti akan ditepati oleh-Nya.
8- Bagi para orangtua yang memiliki putra ataupun putri yang telah memenuhi kriteria syabbah dan ba’ah, anjurkanlah putra-putri anda untuk segera menikah karena menikah adalah perkara yang sangat dianjurkan oleh agama Islam.
Tema hadits yang berkaitan dengan Al-Qur'an:
1-Anjuran menikah dan larangan membujang. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman :
ياَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ منْ نَّفْسٍ وَّاحِدَةٍ وَّ خَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَ بَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَّ نِسَاءً، وَ اتَّقُوا اللهَ الَّذِيْ تَسَآءَلُوْنَ بِه وَ اْلاَرْحَامَ، اِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.
Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya; dan daripada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allahyang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu. [QS. An-Nisaa’ : 1].
2- Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman :
وَ مِنْ ايتِهِ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لّتَسْكُنُوْا اِلَيْهَا وَ جَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّ رَحْمَةً، اِنَّ فِيْ ذلِكَ لايتٍ لّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ.
Dan diantara tanda-tandakekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. [QS. Ar-Ruum : 21].
3- Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman :
وَ لَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلاً مّنْ قَبْلِكَ وَ جَعَلْنَا لَهُمْ اَزْوَاجًا وَّ ذُرّيَّةً. الرعد
Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan. [QS. Ar-Ra’d : 38].
وَ اَنْكِحُوا اْلاَيَامى مِنْكُمْ وَ الصّلِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَ اِمَائِكُمْ اِنْ يَّكُوْنُوْا فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِنْ فَضْلِه، وَ اللهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ. النور:(32)
Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. [QS. An-Nuur : 32].
4- Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman :
وَ الَّذِيْنَ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ اَزْوَاجِنَا وَ ذُرّيَاتِنَا قُرَّةَ اَعْيُنٍ وَّ اجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ اِمَامًا. الفرقان:(74)
Dan orang-orang yang berdoa, “Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami, dan keturunan kami sebagai penyenang hati kami, dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa”. [QS. Al-Furqaan : 74].
Demikian wallahu a'lam. Semoga bermanfaat. Amiin.