8 Hari Terjebak Kanal PLTU, Hiu Paus Berhasil Dilepasliarkan
Setelah delapan hari terjebak di kanal air (water intake) kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Paiton, Kabupaten Probolinggo, seekor hiu paus (whale shark) akhirnya berhasil dilepasliarkan ke laut.
Berbagai cara ditempuh untuk membebaskan mamalia laut itu termasuk dengan cara "diiming-imingi" ikan kemudian digiring masuk ke dalam jaring.
"Alhamdulillah, akhirnya dengan cara dipancing ikan-ikan kecil, hiu paus bereaksi sehingga berhasil digiring masuk jaring," kata Dandim 0821 Probolinggo, Letkol Inf. Imam Wibowo yang juga Ketua I Tim Evakuasi Rescue Whale Shark, Kamis, 19 September 2019 sore.
Proses evakuasi terhadap hiu paus pemakan plankton itu tidak sebentar. Butuh waktu satu jam untuk bisa mengeluarkan hiu tersebut. "Kami harus bersabar, proses evakuasi memakan waktu sekitar satu jam," ujar Imam.
Meski sudah delapan hari terjebak di kanal air PLTU, kata Dandim, kondisi hiu paus itu masih sehat. Hal itu ditandai dengan pergerakan yang masih gesit dan tidak ada bekas luka di tubuhnya.
"Mungkin karena di dalam kanal air banyak plankton yang menjadi makanannya," ujarnya.
Untuk melepasliarkan seekor hiu paus, pihak PLTU membentuk tim rescue dari 15 instansi yang beranggotakan 53 orang. Itu pun masih dibantu nelayan yang menggunakan jaring cantrang.
Belajar dari kasus ini, Dandim menyarankan agar managemen PLTU membenahi pintu kanal. Hal itu untuk mencegah satwa laut berukuran besar agar tidak bisa masuk ke kanal air.
“Sebelumnya pada Februari 2015 juga sudah pernah kejadian serupa, juga hiu paus berukuran panjang 14 meter masuk ke kanal air PLTU," kata Imam.
Keberadaan kanal air dimanfaatkan pihak PLTU untuk menyedot air laut, yang difungsikan sebagai pendingin alami mesin-mesin di kompleks PLTU. Setelah mendinginkan mesin, air laut dikembalikan ke laut melalui kanal lain.
PLTU Lalai
Ketua Binor Green Community (BGC), Anton Sumarsono menilai, managemen PLTU lalai. Terbukti peristiwa yang sama terulang lagi pada September 2019 ini.
"Sebelumnya, pada Februari 2015 lalu, yang masuk kanal air PLTU hius paus induk, berukuran besar sepanjang 14 meter. Kali ini hius paus anakan karena ukurannya kecil," kata Sony, panggilan akrab Ketua BGC itu.
Tidak hanya satwa berukuran besar yang menerobos masuk kanal air PLTU. Kanal air itu juga pernah dimasuki ribuan ubur-ubur pada 2018 silam. (isa)
Advertisement