8 Hari Nikah, Bella Luna dan Suami Ketiganya Dilaporkan Polisi
Bella Luna menikah untuk ketiga kalinya pada 15 Februari 2019. Ia mengaku menikahi pengusaha bernama Nana. Statusnya single. Selain beda usia 13 tahun, Nana disebut menjadi mualaf jelang pernikahannya dengan Bella Luna.
Faktanya, Nana bernama asli FX Eko Hendro Prayitno. Ia sudah menikah dengan Theresia Shirley Chandrawati Rahmat. Pasangan ini menikah secara Katolik pada 21 Juni 2010, dan dikaruniai dua orang anak.
Shirley didampingi kuasa hukumnya, Razman Arief Nasution, melaporkan perbuatan suami dan istri mudanya itu ke Polda Metro Jaya, Sabtu 23 Februari 2019.
Seperti diketahui, pengacara Razman adalah mantan suami kontrak Bella Luna selama setahun. Sang artis mendapatkan mahar Rp1 miliar dari pengacara tersebut.
Bella Luna dan Nana dilaporkan atas dugaan kasus menghilangkan asal usul pernikahan. Keduanya disebut Razman melanggar Pasal 279 dan 280 KUHP.
"Alhamdulillah, laporan kami diterima setelah didiskusikan dengan pihak penyidik. Akhirnya kami memutuskan perkara ini terkait dengan menghilangkan asal usul pernikahan. Pasal 279 dan 280 KUHP pidana ancama hukuman tujuh tahun," terang Razman.
Pasal tersebut dipakai untuk menjerat Bella Luna dan Nana karena status Nana masih suami sah Shirley.
"Karena pernikahan itu (Bella Luna dan Nana) muncul buku nikah. Padahal saudara Nana masih terikat pernikahan dengan ibu Shirley. Sah sejak tahun 2010. Nanti pihak penyidik yang akan kroscek ke gereja di Semarang (lokasi pernikahan Nana dan Shirley). Keabsahan buku nikah Bella dan Nana juga akan dicari tahu," papar Razman.
Sejak menikahi Bella Luna, menurut Shirley, Nana belum menghubunginya. Namun sang pengusaha telah menghubungi pihak keluarga lain meminta untuk berdamai dengan Shirley. (yas)