8 Adab I'tikaf Menurut Imam Ghazali dan Tata Cara Mengamalkannya
I'tikaf yaitu berdiam diri di masjid disertai dengan niat. Niat i'tikaf semata-mata untuk beribadah kepada Allah SWT. I'tikaf dapat dilakukan setiap saat, tetapi khususnya di bulan Ramadhan i'tikaf lebih dianjurkan. I'tikaf di bulan Ramadan dianjurkan terutama di sepuluh malam terakhir.
Berdasarkan sebuah hadits, Rasulullah SAW menyatakan jika i'tikaf di sepuluh malam terakhir bagai beri'tikaf dengan beliau (Rasulullah SAW).
مَنِ اعْتَكَفَ مَعِي فَلْيَعْتَكِفَ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ
Artinya: "Siapa yang ingin beri’tikaf bersamaku, maka beri’tikaflah pada sepuluh malam terakhir." (HR Ibnu Hibban).
Hukum i'tikaf asalnya sunnah, tetapi dapat menjadi wajib jika dinazarkan. Hukum i'tikaf juga dapat menjadi haram apabila dilakukan oleh seorang istri atau hamba sahaya tanpa izin. Hukum i'tikaf menjadi makruh jika dilakukan oleh wanita yang bertingkah serta mengundang fitnah walaupun telah disertai izin.
Berikut 8 Adab I'tikaf Menurut Imam Al Ghazali
Dalam risalah Imam al-Ghazali berjudul al-Adab fid Din dalam Majmu'ah Rasail al-Imam al-Ghazali (Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah) halaman 435, disebutkan ada 8 adab i'tikaf.
آداب الاعتكاف: دوام الذكر، وجمع الهم، وترك الحديث، ولزوم الموضع، وترك التنقلات، وحبس النفس عن مرادها، ومنعها في محابها، وجبرها على طاعة الله عز وجل.
Artinya:
"Adab i'tikaf, yakni: (1) terus menerus berdzikir, (2) penuh konsentrasi, (3) tidak bercakap-cakap, (4) selalu berada di tempat, (5) tidak berpindah-pindah tempat, (6) menahan keinginan nafsu, (7) menahan diri dari kecenderungan menuruti nafsu dan (8) menaati Allah azza wa jalla."
Terdapat empat rukun i'tikaf di antaranya sebagai berikut.
1. Niat
2. Berdiam diri di masjid (sekurang-kurangnya selama tumaninah salat)
3. Masjid
4. Orang yang beri'tikaf
Syarat Itikaf
Adapun syarat dari orang yang beri'tikaf yaitu sebagai berikut.
1. Beragama islam
2. Berakal sehat
3. Bebas dari hadas besar
Maksudnya adalah tidak sah i'tikaf yang dilakukan oleh seseorang yang tidak memenuhi syarat-syarat tersebut.
Macam-macam Itikaf dan Niatnya
Terdapat 3 macam i'tikaf yaitu i'tikaf mutlak, i'tikaf terikat waktu tanpa terus menerus dan i'tikaf terikat waktu dan terus menerus.
I'tikaf Mutlak
Meski lama waktunya, cukup berniat sebagai berikut.
وَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ للهِ تَعَالَى
Artinya: "Aku berniat i’tikaf di masjid ini karena Allah."
I'tikaf Terikat Waktu
I'tikaf terikat waktu, misalnya satu bulan, niatnya sebagai berikut.
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ يَوْمًا/لَيْلًا كَامِلًا/شَهْرًا لِلهِ تَعَالَى
Artinya: "Aku berniat i’tikaf di masjid ini selama satu hari atau satu malam penuh atau satu bulan karena Allah."
dan
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ شَهْرًا مُتَتَابِعًا
"Aku berniat i’tikaf di masjid ini selama satu bulan berturut-turut karena Allah."
Niat I'tikaf yang Dinadzarkan
Sedangkan niat i'tikaf yang dinazarkan sebagai berikut.
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ فَرْضًا للهِ تَعَالَى
Artinya: "Aku berniat i’tikaf di masjid ini fardhu karena Allah."
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ شَهْرًا مُتَتَابِعًا فَرْضًا للهِ تَعَالَى
"Aku berniat i’tikaf di masjid ini selama satu bulan berturut-turut fardhu karena Allah."
Di dalam i'tikaf mutlak, apabila seseorang keluar dari masjid tanpa maksud kembali, kemudian ia kembali lagi, maka ia harus berniat lagi dan i'tikaf keduanya tersebut dianggap i'tikaf baru.
Berbeda jika ia berniat untuk kembali, baik kembali ke masjid di mana ia mulai beri'tikaf atau masjid lain. Maka niat sebelumnya tidak batal dan tak perlu niat baru.
9 Hal yang Membatalkan Itikaf
Terdapat 9 hal yang dapat membatalkan i'tikaf, di antaranya sebagai berikut.
1. Berhubungan suami istri
2. Mabuk yang disengaja
3. Mengeluarkan sperma
4. Murtad
5. Haid (selama waktu i'tikaf cukup dalam masa suci biasanya).
6. Nifas
7. Keluar tanpa alasan
9. Keluar dengan alasan sampai beberapa kali (keluar karena keinginan sendiri)
Demikian semoga bermnfaat.