8.031 Narapidana Jawa Tengah Terima Remisi Kemerdekaan ke-78 RI
Sebanyak 8.031 narapidana di Jawa Tengah mendapatkan Remisi Umum (RU) pada peringatan Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia.
Remisi tersebut diserahkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, di Joglo Ageng, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang, Kedungpane, Kota Semarang, Kamis, 17 Agustus 2023.
Usai acara penyerahan, Gubernur Ganjar juga diajak Plt. Ka Kanwil Kemenkumham Hantor Situmorang melihat hasil karya warga binaan Lapas Kedungpane. Ada pula warga binaan yang memamerkan keterampilan membatik.
“Bagus ini, udah jalan berapa tahun mas di sini,” sapa Ganjar menepuk warga binaan yang tengah membatik.
“Sudah empat tahun Pak, yang ini empat bulan,” ujarnya.
Ganjar pun membeli kain batik bikinan warga binaan. Beranjak ke meja selanjutnya, di situ tampak penuh dengan boneka berwarna merah muda dan biru berbentuk karakter kartun hingga hewan.
“Wah ini bagus, ajudan mana ini, dibeli semua buat dibagikan ke anak-anak,” tuturnya.
Termasuk juga hasil karya kaligrafi berbahan tembaga, juga ikut diborong. Ganjar mengatakan, hasil karya yang dipamerkan ini merupakan bukti pembinaan yang dilakukan di lapas bisa diterima warga binaan.
“Harapannya kita akan bisa mencoba memasyarakatkan mereka dengan menambah keterampilan. Rasanya mereka membuat batik juga pinter, membuat kerajinan juga pinter, sehingga lebih produktif,” katanya.
Gubernur Jateng dua periode itu berharap dengan keterampilan yang didapat, warga binaan khususnya penerima remisi umum tidak lagi mengulang kejahatan yang melanggar aturan.
“Kalau-lah kemudian nanti keluar, dia punya keterampilan dan bisa bekerja. Ya itulah cara agar mereka tidak berbuat atau tidak mengulangi kejahatan yang melanggar aturan. Maka menjadi lebih produktif,” tandasnya.
Sebagai informasi, penerima RU di Jawa Tengah tahun 2023 berjumlah 8.031 orang. Terdiri dari RU I sebanyak 7.835 orang dan RU II sebanyak 134 orang. selain itu ada pula narapidana yang menerima RU I sebanyak 62 orang.
Adapun Lapas Kelas I Semarang menjadi Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang menerima Remisi Umum kepada Narapidana terbanyak, yaitu 931 orang. Rinciannya penerima RU I sebanyak 907 orang dan RU II 24 orang. Sementara jumlah isi hunian di Lapas Kelas I Semarang per tanggal 16 Agustus 2023 total 1.685 orang.
Untuk diketahui, jumlah penghuni lapas dan rutan se-Jawa Tengah per 10 Agustus 2023 sebanyak 14.346 orang, dengan rincian sebanyak 11.578 narapidana dan 2.768 tahanan. Sedangkan kapasitas hunian lapas atau rutan di Jawa Tengah sebanyak 9.439 orang.
Advertisement