796 Kasus Covid-19 di Jatim, Surabaya Tertinggi dengan 372 Kasus
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali merilis data terbaru, sebaran covid-19 di Jawa Timur. Per Senin, 27 April 2020, ada tambahan 11 kasus baru di Jatim. Sehingga, total ada 796 kasus di Jatim.
Tambahan 11 kasus tersebut berasal dari 4 daerah, dengan rincian 5 kasus dari Kota Surabaya, 1 kasus Kabupaten Sidoarjo, tiga kasus dari Kabupaten Magetan, dan dua kasus dari Kabupaten Jember.
Sampai saat ini, Kota Surabaya tetap menjadi daerah pandemi tertinggi dengan jumlah kasus covid-19 sebanyak 372 kasus.
Sementara itu, data Gugus Tugas Covid-19 Jatim juga mencatat ada sekitar 2.769 orang yang masuk dalam status pasien dalam pengawasan (PDP). Dan orang dalam pantauan (ODP) ada 18.509 orang.
Khofifah bersyukur, hari ini ada tambahan 4 orang yang terkonversi negatif, alias sembuh. Mereka berasal dari 3 daerah yakni Kota Surabaya 1 orang, Kabupaten Situbondo 2 orang, dan Kabupaten Ponorogo 1 orang.
"Teman-teman, data posisi covid-19 di Jatim hari ini bergerak naik meski ada yang sembuh. Kita juga berduka, karena hari ini ada informasi seorang pasien positif covid-19 meninggal. Ia berasal dari Kota Surabaya. Semoga semua dosanya diampuni dan amal ibadahnya diterima Allah," kata Khofifah, saat menyampaikan data sebaran pasien covid-19 di Jatim, Senin 27 April 2020 di Gedung Negara Grahadi.
Dengan terus bertambahnya pasien covid-19, mantan Menteri Sosial itu meminta masyarakat untuk lebih waspada dan menjaga kesehatan agar virus covid-19 menyebar.
Selain itu, warga harus tetap melakukan protokol kesehatan dengan menerapkan social dan physical distancing. Terlebih mulai besok (Selasa, 28 April 2020) Surabaya Raya menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ia berharap, masyarakat untuk tetap tinggal di rumah, dan keluar apabila memang ada hal yang sangat urgen dan mendesak. Karena, orang tanpa gejala (OTG) positif covid-19 tidak diketahui.
"Kita berpesan agar masyarakat membatasi interaksi di luar rumah tetap dengan menggunakan masker. Besok sudah diberlakukan PSBB, jadi kita harus memahami hal itu. Kami ingin memberikan proteksi perlindungan dan percepatan layanan kepada masyarakat," katanya.