760 Narapidana Nasrani di Jakarta dapat Remisi Natal 2023
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta memberikan remisi khusus, atau pengurangan masa pidana kepada sejumlah narapidana Nasrani. Ada 760 napi di Jakarta yang dapat remisi.
"Bertepatan dengan peringatan Hari Raya Natal Tahun 2023 ini, pemerintah memberikan remisi kepada 760 orang narapidana/anak binaan," ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, dalam keterangannya, Senin 25 Desember 2023.
Remisi yang diberikan terdiri dari remisi khusus I (pengurangan sebagian) sebanyak 743 napi. Kemudian 17 orang bisa langsung bebas usai mendapatkan remisi khusus II.
"Pemerintah memberikan apresiasi kepada narapidana yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan," jelas Ibnu.
Advertisement